Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengadilan Sahkan Perceraian dengan Teuku Ryan, Ria Ricis Resmi Jadi Janda Muda Satu Anak
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Headline

Pengadilan Sahkan Perceraian dengan Teuku Ryan, Ria Ricis Resmi Jadi Janda Muda Satu Anak

Iqbal
Iqbal
Published: 03 May 2024, 16:30
1 Min Read
Ria Ricis dan Tengku Ryan resmi bercerai. Foto: IG, @riaricis1795 (tangkap layar
Ria Ricis dan Tengku Ryan resmi bercerai. Foto: IG, @riaricis1795 (tangkap layar

IPOL.ID – Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mensahkan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan. Berdasarkan putusan pengadilan, hak asuh anak jatuh kepada Ria Ricis.

Pengadilan juga menetapkan Teuku Ryan wajib memberikan nafkah Rp10 juta per bulan sampai anaknya dewasa nanti.

“Menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri. Ada, ada nominalnya, sejumlah Rp 10 juta per bulan,” papar humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, dikutip pada Jumat (3/5/2024).

Taslimah mengatakan, jika Teuku Ryan tak memenuhi kewajibannya, maka Ria Ricis bisa mengajukan upaya hukum ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Kalau untuk konsekuensi, misalnya anak yang dipenuhi nafkahnya giliran tidak dipenuhi, maka dari pihak penggugat mengajukan upaya hukum ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, disebut eksekusi,” jelas Taslimah.

Lebih lanjut Taslimah mengatakan, Ria Ricis tidak boleh menghalangi Teuku Ryan memberikan nafkah untuk anaknya sampai dia dewasa nanti.

“Tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri,” kata Taslimah.

Dengan putusan tersebut Ria Ricis memulai babak baru dalam hidupnya dengan status resmi sebagai mantan istri Teuku Ryan, dan menjadi orang tua tunggal bagi Moana.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Jandapengadilan agama jakarta selatanRia RicisRia Ricis CeraiTeuku Ryan
Previous Article Ayah di Jember membonceng anaknya yang ODGJ untuk menjadi PSK. Foto: YouTube, Pratiwi Noviyanthi (tangkap layar) Tragis, Bapak Jajakan Anak Kandung ODGJ sebagai PSK dengan Tarif Rp25.000 di Jember
Next Article Ilustrasi - Seseorang berenang di perairan yang jernih. Foto: Freepik Anak Laki-laki Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account