Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diskop UKM Kukar Pastikan Organisasi Koperasi Berjalan sesuai Prinsip
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Diskop UKM Kukar Pastikan Organisasi Koperasi Berjalan sesuai Prinsip
Nusantara

Diskop UKM Kukar Pastikan Organisasi Koperasi Berjalan sesuai Prinsip

Yudha
Yudha
Published: 27 Apr 2024, 13:50
Share
2 Min Read
Sekretaris Diskop UKM Kukar, Thaufiq Zainal Noor. Foto: Dok Diskominfo Kukar
Sekretaris Diskop UKM Kukar, Thaufiq Zainal Noor. Foto: Dok Diskominfo Kukar
SHARE

IPOL.ID – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola koperasi, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas. Sekretaris Diskop UKM, Thaufiq Zulfian Noor menegaskan pentingnya Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai tolak ukur kesehatan organisasi koperasi.

Thaufiq menyoroti bahwa meskipun kenaikan aset dan omzet menjadi indikator positif, namun tanpa RAT yang teratur, koperasi tersebut tidak dapat dikatakan sehat. “RAT bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata dari akuntabilitas pengurus kepada anggota,” ujar Thaufiq.

Diskop UKM Kukar tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pembina. Koperasi yang terindikasi mengabaikan pelaksanaan RAT akan mendapat peringatan dan bimbingan. “Kami bertekad memastikan setiap koperasi menjalankan prinsip-prinsip koperasi yang benar,” tegas Thaufiq.

Dalam kasus tertentu, Diskop UKM berhak membubarkan koperasi yang dinilai tidak sehat. Kriteria ketidaksehatan ini antara lain adalah ketidakpatuhan dalam menyelenggarakan RAT secara berkala. “Kami tidak ragu mengusulkan pembubaran bagi koperasi yang tidak mematuhi aturan,” imbuh Thaufiq.

Baca Juga

Kodam IV/Diponegoro, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Forkopimda (Pemda dan Pemprov) wilayah Jawa Tengah saat meninjau lokasi banjir di Desa Dorang Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Foto: Kodam IV/Dipenogoro
Kodam IV/Diponegoro, BNPB dan Forkopimda Bersinergi Bantu Korban Banjir Jepara
Pertamina Pastikan Pasokan BBM, LPG, dan Avtur Jelang Idul Fitri 1444H di Jateng & DIY Aman
Kabar Duka, Sekda Kota Madiun Wafat saat Jalani Perawatan COVID-19
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)Rapat Anggota Tahunan (RAT)Sekretaris Diskop UKMtata kelola koperasiThaufiq Zulfian Noor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekdakab Kutai Kartanegara, Sunggono saat memberi arahan. Foto: Dok Diskominfo Kukar Sunggono Serukan Optimalisasi Sumber Daya untuk Pembangunan
Next Article Salah satu mobil mewah merk Ferrari sport yang diduga milik Harvey Moeis telah disita oleh penyidikan pidana khusus Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Sita Lagi 3 Mobil Mewah Milik Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?