Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Gubernur Malut, Termasuk Pejabat Kementerian Investasi/BPKM
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Gubernur Malut, Termasuk Pejabat Kementerian Investasi/BPKM
Hukum

KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Gubernur Malut, Termasuk Pejabat Kementerian Investasi/BPKM

Iqbal
Iqbal
Published: 01 Mar 2024, 16:58
Share
1 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam jumpa pers pekan lalu. Foto: Live streaming YT KPK RI
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam jumpa pers pekan lalu. Foto: Live streaming YT KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi terkait dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba.

Ketiga saksi yang diperiksa adalah Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Hasyim Daeng Barang.

Sedangkan dua saksi lainnya adalah politikus Partai Gelora, Elang Kusnandar Prijadikusuma dan mahasiswa, Elang Kusnandar.

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga

KPK Periksa Anies soal Anggaran Formula E Rabu 7 September
Lolos Hukuman Mati, Yudha Arfandi Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Divonis 20 Tahun Penjara
Diperiksa KPK, Eks Direktur Keuangan Hutama Karya Realtindo Dicecar Prosedur Pembayaran Tanah Pengadaan JTTS

KPK memang belum mengungkap alasan penyidik memeriksa ketiga saksi tersebut. Namun ketiganya diduga mengetahui tentang rasuah tersebut.

Selain Gubernur Malut, KPK juga menetapkan sejumlah tersangka rasuah di lingkungan Pemprov Malut.

Mereka di antaranya, Kadis Perumahan dan Permukiman Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Daud Ismail; Kepala BPPBJ Ridwan Arsan dan Ajudan Ramadhan Ibrahim.

Mereka ditetapkan tersangka menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta Selatan dan Kota Ternate pada Senin (18/12/2023). Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap 18 orang, baik dari unsur pemerintah maupun swasta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Abdul Ghani KasubaGubernur Malutkomisi pemberantasan korupsikpk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyaksikan langsung Gerakan Pangan Murah (GPM) yang berlangsung di Pasar Pagi, Watampone Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Gelar GPM di Bone, Pj Gubernur Sulsel Pastikan Stok Beras Aman Hingga Juni 2024
Next Article Gathan (mengenakan kaus biru) sempat melambaikan tangan ke arah awak media hingga menunjukkan pose jempol di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024). Foto: Ist Tes Urine Positif Ganja, tapi Polres Jakarta Timur Lepas Gathan dari Pasal Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?