IPOL.ID – Dalam kasus percobaan pembunuhan seorang pria pada satu unit perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara. Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah barang bukti dan memasang garis police line di tempat kejadian perkara (TKP).
Aparat mengamankan barang bukti dalam kasus penembakan diduga dilakukan seorang pria berinisial GSH yang merupakan mantan suami dari dua artis yakni berinisial CK dan DL.
Korban sekaligus penanggung jawab kantor, Andika Mowardi, 32, mengatakan, empat barang bukti tersebut diamankan saat olah TKP usai kejadian pada Kamis (8/2).

“Ada dua (proyektil) peluru tajam dan satu selongsong utuh diamankan sama polisi. Sama rekaman CCTV pas kejadian,” ungkap Andika pada wartawan di Jatinegara, Senin (26/2).
Dua proyektil peluru diamankan pada lantai dua kantor saat Andika berupaya bersembunyi dari GSH, sedangkan satu selongsong diamankan pada area parkir perkantoran.
Tidak diketahui pasti jenis senjata api digunakan GSH saat kejadian, namun sepengetahuan Andika pelaku sudah lama memiliki sepucuk senjata api diduga tanpa izin resmi.
“Warna senjata api yang dipakai terlapor itu silver. Setahu saya dia enggak punya izin (kepemilikan senjata api). Dia warga sipil, bukan anggota (aparat penegak hukum),” bebernya.
Perihal motif, Andika menegaskan, dia tidak mengetahui pasti alasan GSH melakukan penembakan terhadapnya karena sebelum kejadian pelaku tidak pernah datang ke lokasi kejadian.


