Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi, KPK Jadwalkan Periksa Politisi Partai NasDem Besok
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Lagi, KPK Jadwalkan Periksa Politisi Partai NasDem Besok
Hukum

Lagi, KPK Jadwalkan Periksa Politisi Partai NasDem Besok

Iqbal
Iqbal
Published: 29 Jan 2024, 22:30
Share
1 Min Read
Tampak Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Humas KPK
Gedung Perjuangan KPK di Kuningan, Jaksel. Foto: dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai NasDem, Rajiv.

Rajiv akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

“Saksi (sebelumnya) tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang kembali besok (30/1/2024),” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rajiv pada Jumat (26/1/2024). Namun, Rajiv mengkonfirmasi tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang.

Baca Juga

Johny G Plate
Kasus Korupsi BTS 4G Johnny G Plate, Waketum NasDem: Ada Pengusaha yang Terlibat dan Bongkar dalangnya juga!
Kocak, Buronan Penipuan Ini Ditangkap Saat Sedang Sarapan Pagi
Dapat Laporan KDRT dari Lesti Kejora, Polisi Sudah Periksa Dua Saksi

KPK berharap, Rajiv dapat bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik. Sebab kesaksiannya dapat membuat terang penyidikan kasus rasuah di Kementan.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain SYL, KPK juga menetapkan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta; serta Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:kasus dugaan korupsikomisi pemberantasan korupsikpkmentanpartai nasdempolitikus partai nasdemRajivSyahrul Yasin Limpo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Polisi Kerajaan Arab Saudi melakukan razia keimigrasian. Foto: Saudi Gazette Dalam Sepekan Saudi Tangkap Lebih dari 18.000 Warga Ilegal: Belum Diketahui Ada atau Tidaknya WNI yang Disel
Next Article Iustrasi siswa SD negeri di Munjul yang mengalami kesurupan saat upacata bendera. Foto: ytknews.id Murid SD Negeri di Munjul Kesurupan Massal

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?