Kasus Anak 6 Tahun Dicabuli Pelajar SMP di Cibubur, Pemprov DKI Jakarta Berikan Pendampingan Psikologis ke Korban

Timur
2 Min Read
Lokasi terduga pelaku pelajar kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) melakukan aksi bejatnya mencabuli korban anak perempuan di bantaran Kali Cipinang, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (23/1). Foto: Ist

IPOL.ID – Dalam kasus pencabulan yang terjadi di wilayah Jakarta Timur. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi pendampingan psikologis terhadap anak perempuan korban pencabulan pelajar SMP di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas.

Plt Lurah Cibubur, Rony Abdullah menjelaskan, pendampingan psikologis tersebut diberikan untuk memulihkan trauma korban yang dicabuli di tepi aliran Kali Cipinang pada Selasa (23/1) sore.

“Saat ini sudah dilakukan pendampingan. Ada konselar dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta,” ujar Rony di Cibubur, Rabu (24/1).

Tak hanya kepada korban, pihak keluarga yang psikologisnya turut terdampak akibat kejadian juga akan diberikan pendampingan dari Dinas PPAPP DKI Jakarta.

Sedianya pendampingan psikologis itu bakal diberikan secara berkelanjutan hingga korban dan pihak keluarga dapat benar-benar pulih akibat kasus tindak pidana pencabulan dialami anggota keluarga.

“Memang (pendampingan) harus dilakukan secara hati-hati dan tidak boleh ramai-ramai. Untuk menjaga psikologis keluarga. Konselor dan paralegal (pendamping hukum) sudah ada,” terangnya.

Lebih jauh, guna mencegah kasus serupa, pihaknya meningkatkan sosialisasi agar para orangtua dan pengurus lingkungan dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.

Share This Article