Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Lokasi Layanan SIM Keliling Warga Kota Depok Hari Ini, Selasa 23 Januari 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Dua Lokasi Layanan SIM Keliling Warga Kota Depok Hari Ini, Selasa 23 Januari 2024
Jabodetabek

Dua Lokasi Layanan SIM Keliling Warga Kota Depok Hari Ini, Selasa 23 Januari 2024

Iqbal
Iqbal
Published: 23 Jan 2024, 07:53
Share
1 Min Read
Pelayanan perpanjangan SIM Polrestro Depok hari ini beroperasi di dua lokasi. Foto: NTMC
Pelayanan perpanjangan SIM Polrestro Depok hari ini beroperasi di dua lokasi. Foto: NTMC
SHARE

IPOL.ID – Kabar baik bagi warga Kota Depok, Jawa Barat, yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kini warga Depok bisa menyambangi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok yang sudah tersedia.

Berdasarkan laman NTMC Polri, pelayanan perpanjangan SIM Polrestro Depok hari ini, Selasa 23 Januari 2024, melayani warga di dua lokasi berikut ini:

  1. Pos Lalu Lintas Kukusan
  2. Ex-Ramayana

Sementara waktu layanannya mulai pukul 09.00 hingga selesai.

Baca Juga

Pemprov DKI mengadakan program perpanjangan SIM gratis khusus bagi perempuan dalam rangka Hari Kartini. Foto: NTMC Polri
Polresto Depok Buka Layanan SIM Keliling di 2 Lokasi, Catat Jam Bukanya ya!
BPN Banten Betekad Wujudkan Kabupaten Lengkap di Lebak 2023
Pemkot Jakbar Lacak Informasi Klaster COVID-19 di Sekolah

Sekadar informasi, layanan SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Layanan SIM Keliling Kota DepokPolresto Depoksyarat perpanjang sim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sopir batubara demo di kantor Gubernur Jambi berakhir lempari batu, foto: IG, @infoseputar_jambi (tangkap layar) Demo Sopir Batubara Minta Izin Transportasi Jalur Darat Dibuka Berakhir Ricuh, Kantor Gubernur Jambi Rusak
Next Article Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: polda metro jaya Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi Hari Ini, Selasa 23 Januari 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?