Catat, Layanan SIM Keliling di Bekasi Hari Ini, Jumat 29 Desember 2023

Iqbal
1 Min Read
Ilustrasi Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta. Foto: TMC Polda Metro Jaya

IPOL.ID – Polrestro Bekasi Kota menyediakan Satpas atau pelayanan SIM Keliling guna memudahkan warga Kota Bekasi yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM),

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Jumat 29 Desember 2023 berlokasi di Mitra 10 Jatimakmur mulai pukul 08.00-10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Share This Article