Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp12 Triliun Sepanjang 2023
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Headline

Polri Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp12 Triliun Sepanjang 2023

Farih
Farih
Published: 27 Dec 2023, 21:10
1 Min Read
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus diserang hoaks netralitas Polri. Foto: Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus diserang hoaks netralitas Polri. Foto: Humas Polri

IPOL.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kinerja jajarannya terkait penanggulangan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba selama 2023.

Sigitmenyebut hingga akhir tahun ini sebanyak 39 ribu kasus narkoba berhasil diungkap oleh jajarannya.

Dari pengungkapan itu jajarannya berhasil menyita barang bukti senilai Rp12,8 triliun dan mampu menyelamatkan 35,7 juta jiwa.

“Dari penyelesaian perkara tersebut, barang bukti yang bisa disita senilai Rp12,8 triliun atau sekitar 7,5 ton ganja, 22.029 batang pohon ganja, 11,5 kg kokain, 1,5 juta ekstasi, 6,1 ton sabu, 105 kg tembakau gorila yang diperkirakan menyelamatkan 35,7 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolri dalam kegiatan rilis akhir tahun, Rabu (23/12).

Selain itu, pihaknya juga berhasil melakukan asset tracing terkait narkoba senilai Rp401,14 miliar dari para pelaku.

Ia menjelaskan terkait kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menonjol yang diungkap salah satunya adalah jadingan Freddy Pratama yang turut melibatkan polisi negara lain. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:barang bukti narkobaNarkobaPolri
Previous Article Belum Lengkap, Kejati DKI Segera Kembalikan Berkas Penyidikan Firli Bahuri
Next Article Panca Sempat Taruh Barang-barang Ini di Samping 4 Anaknya yang Tewas
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account