Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Periksa Istri dan Sekretaris Tersangka Korupsi dan TPPU Proyek BTS Kominfo
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Periksa Istri dan Sekretaris Tersangka Korupsi dan TPPU Proyek BTS Kominfo
Hukum

Kejagung Periksa Istri dan Sekretaris Tersangka Korupsi dan TPPU Proyek BTS Kominfo

Bambang
Bambang
Published: 13 Dec 2023, 19:31
Share
1 Min Read
Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan RI yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan RI yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Seorang saksi yang diperiksa di antaranya, SS selaku Komisaris PT Laman Tekno Digital yang juga istri tersangka NPWH alias EH. Sedangkan dua saksi lainnya yakni AY selaku Sekretaris tersangka SR dan CTUD selaku Istri dari saksi PTBN.

“Adapun ketiga saksi itu diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana tersebut yakni atas nama tersangka NPWH alias EH,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (13/12).

Selain memperkuat pembuktian, pemeriksaan ketiga saksi juga untuk melengkapi pemberkasan perkara rasuah tersebut.

Baca Juga

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani dalam sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Kesehatan RI di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Termasuk Tugas dan Wewenang Intelijen Kejaksaan
Kompolnas Ikut Mengawasi Langsung Sidang Etik Ferdy Sambo yang Dijerat Tiga Sanksi
Pelayanan Publik Berbasis Inklusif, Implementasi Astacita

Sebagai informasi, tersangka NPWH merujuk Naek Parulian Washington Hutahaean (NPWH) alias Edward Hutahaean selaku pengacara sekaligus komisaris PT Pupuk Indonesia (PI). Sedangkan tersangka SR merujuk Sadikin Rusli.

Selain NPWH dan SR, Kejagung sebetulnya juga menetapkan seorang tersangka baru lainnya dalam kasus tersebut yakni AQ yang merujuk Aschasul Qosasi selaku Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:KejagungPeriksa Istri dan SekretarisProyek BTS KominfoTersangka Korupsi dan TPPU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Capres nomor urut dua, Prabowo Subianto dalam acara debat pertama di gedung KPU RI.(foto screenshot YT) Tak Ingin Jual Kata-Kata di Debat Capres Prabowo Pilih Bahasa Ceplas-Ceplos
Next Article Tersangka Risqi Ariskalaki, 29, (mengenakan baju tahanan) harus bertanggung jawab atas perbuatannya menganiaya balita berusia tiga tahun, dan tahun baru nanti meringkuk di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (13/12). Foto: Ist Balita Korban Penganiayaan Pacar Tante di Kramat Jati Kini Berjuang Gunakan Alat Bantu Hidup

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?