Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Curhat ke Kejagung, Komnas Perempuan Cemas Kekerasan Seksual Semakin Marak
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Hukum

Curhat ke Kejagung, Komnas Perempuan Cemas Kekerasan Seksual Semakin Marak

Timur
Timur
Published: 01 Dec 2023, 05:30
2 Min Read
Audiensi antara Pusat Penerangan Hukum dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, dalam rangka silaturahmi dan membahas perkara pidana kekerasan terhadap perempuan yang sering terjadi di lingkungan masyarakat, Kamis (30/11). Foto: Dok Puspenkum
Audiensi antara Pusat Penerangan Hukum dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, dalam rangka silaturahmi dan membahas perkara pidana kekerasan terhadap perempuan yang sering terjadi di lingkungan masyarakat, Kamis (30/11). Foto: Dok Puspenkum

IPOL.ID – Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amirudin menyampaikan hasil pemantauan pihaknya mengenai implementasi keadilan restoratif dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan Kejaksaan RI di sembilan provinsi dan 23 kabupaten/kota.

Dari hasil pemantauan tersebut, Komnas Perempuan menemukan banyaknya kekerasan seksual yang kerap tidak disadari oleh pelaku, namun berakibat kepada dampak psikologis korban yang umumnya terjadi pada perempuan.

“Oleh karena itu, Komnas Perempuan menyampaikan tindak pidana pelecehan seksual pun menjadi suatu permasalahan yang kompleks,” ungkap Mariana saat audiensi dengan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (30/11).

Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Martha Parulina Berliana menanggapi bahwa perlu adanya sinergi dan kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Komnas Perempuan terkait sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

“Kami sepakat bahwa sosialisasi harus diberikan terus menerus agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan berakibat pada kemunduran moralitas bangsa,” ujar Martha.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Stanley Yos Bukara, Kepala Sub Bidang Hubungan Lembaga Non Pemerintah Henry Yulianto, Kepala Sub Bidang Penerangan Hukum Eben Ezer Mangunsong dan Jaksa Fungsional Retna K Rachman.

Sedangkan, perwakilan Komnas Perempuan yang turut hadir yaitu Rainy Maryke Hutabarat selaku Komisioner, Koordinator Divisi Pemulihan Suraya Ramli, serta Asskor Divisi Pemulihan Zariqah A dan Ova Siti Sofwatul Ummah.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:hamkejaksaan agungkekerasan seksualKomnas Perempuanperempuan
Previous Article Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh mengenakan rompi tahanan KPK. Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan KPK
Next Article Erick Thohir Sebut Kehadiran Radja Nainggolan Bikin Liga 1 Semakin Baik
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account