Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Segera Diseret ke Pengadilan Tipikor Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dua Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Segera Diseret ke Pengadilan Tipikor Jakarta
Hukum

Dua Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Segera Diseret ke Pengadilan Tipikor Jakarta

Iqbal
Iqbal
Published: 14 Nov 2023, 22:30
Share
1 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, saat memberi keterangan kasus PT Timah. Foto: Puspenkum Kejagung
SHARE

IPOL.ID – Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima pemberitahuan penetapan persidangan atas nama terdakwa Muhammad Yusrizki Muliawan dan terdakwa Windi Purnama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Jaksa pun segera mendakwa keduanya dalam perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

“Adapun persidangan atas nama kedua terdakwa akan digelar pada Kamis (16/11), sebagaimana terlampir dalam Surat Nomor: 101/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt Pst tanggal 07 November 2023 untuk Terdakwa Muhammad Yusrizki Muliawan. Sementara itu, Terdakwa Windi Purnama terlampir dalam Surat Nomor: 100/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt Pst tanggal 07 November 2023,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (14/11).

Diketahui, terdakwa Muhammad Yusrizki Muliawan merupakan Direktur PT Basis Utama Prima. Sedangkan terdakwa Windi Purnama merupakan orang kepercayaan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Pengusutan Dugaan Korupsi di MPR Masuki Tahap Penyidikan
Usut Aliran Dana Korupsi PD PDE Sumsel, Kejagung Cecar Istri Alex Noerdin
Respon Saran Ketua KPK, MA Langsung Benahi Sistem Peradilan dan Manajemen Kelembagaan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:KejagungKorupsi BTS KominfoPengadilan Tipikor JakartaTersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article TNI/Polri beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Matraman, Jakarta Timur deklarasi komitmen bersama serta menandatangani bersikap netral dalam pengawasan jalannya Pemilu 2024. Foto: Ist Kecamatan Matraman Deklarasi Hingga Komitmen Pemilu 2024 Berjalan Damai dan Bermartabat
Next Article Ratusan para pencari kerja rela antri untuk mengadu nasib mendapatkan pekerjaan layak pada job fair yang digelar dua hari di Tamini Square, Makasar, Jakarta Timur, Selasa (14/11)-Rabu (15/11) besok. Foto: Ist 36 Perusahaan Buka 3.000 Lowongan Kerja di Jobfair Jakarta Timur, Catat Cuma sampai Besok!

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?