Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Mafia Minyak Goreng, Empat Direksi Dicecar di Kejagung
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Hukum

Kasus Mafia Minyak Goreng, Empat Direksi Dicecar di Kejagung

Yudha
Yudha
Published: 04 Nov 2023, 12:51
1 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID

IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya periode Januari 2022- April 2022.

Keempat saksi yang diperiksa yakni TAK selaku Direktur PT Belawan Buana Indonesia (PT Pelayaran Pandupasifik Karismaraya dan PT Pelayaran Samudera Layar Sentosa) dan RK selaku Direktur Utama PT Belawan Buana Indonesia (PT Pelayaran Pandupasifik Karismaraya dan PT Pelayaran Samudera Layar Sentosa).

Selain itu, HT selaku Direktur Utama PT Penerbangan Angkasa Semesta dan GS selaku Direktur Utama PT Musim Mas.

“Adapun keempat orang saksi itu diperiksa atas nama tersangka korporasi yakni, Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (3/11) malam.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tambah Sumedana.

Sebelumnya, Kejagung juga memeriksa seorang saksi lainnya yakni Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Sudaryono. Sudaryono juga diperiksa untuk ketiga tersangka korporasi dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Diketahui, korupsi mafia minyak goreng yang diusut korps Adhyaksa tersebut merupakan pengembangan atas penetapan lima tersangka perorangan yang sebelumnya sudah diproses di pengadilan. Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp6,47 triliun.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Crude Palm Oil (CPO)kejaksaan agungKetut Sumedanamafia minyak gorengpuspenkumTindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Previous Article Ajang pameran produk-produk UMKM binaan berkualitas, yang kini tengah digelar di Gandaria City Mall hingga Minggu, 5 November 2023. Foto: Dok Pertamina Dukung Kelompok Disabilitas Kembangkan UMKM, Pertamina SMEXPO 2023 Hadirkan UMKM Inklusi Disabilitas
Next Article Prajurit Satgas 330 memberikan bantuan terpal untuk atap honai yang sedang dibangun oleh Martin, warga Intan Jaya, Papua. Foto: Ist Satgas 330 Beri Bantuan Terpal untuk Atap Honai Keluarga Martin Dwitau 
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account