Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pelaku Begal Payudara di Ciledug yang Viral Ditangkap Polisi
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Kriminal

Pelaku Begal Payudara di Ciledug yang Viral Ditangkap Polisi

Farih
Farih
Published: 30 Oct 2023, 13:40
1 Min Read
Ilustrasi. Foto: cookie_studio

IPOL.ID – Pelaku begal payudara terhadap seorang pelajar di Ciledug, Kota Tangerang, Banten pada Rabu (25/10), siang yang belakangan ini viral di media sosial telah ditangkap polisi.

Pelaku berinisial MIR (28) yang diamankan itu kini diperiksa di Mapolres Metro Tangerang Kota.

“Tersangka sudah berhasil diamankan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, Senin (30/10).

Adapun pelaku ditangkap pada Minggu (29/10), setelah polisi mengidentifikasi ciri-cirinya yang terekam CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Atas perbuatannya, dikenakan Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 sebagaiman perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.

“Kita kenakan Undang–Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun,” kata Zain.

Mengenai motif pelaku, menurut pengakuan sementara kepada polisi, adalah karena iseng. Namun, pihak kepolisian saat ini terus menggali lebih dalam terkait motif pelaku karena diketahui bahwa perbuatannya bukan sekali dilakukan.

“Akan tetapi pelaku mengaku sudah empat kali beraksi,” ujarnya.

Meskipun begitu, pihak kepolisian tetap akan melanjutkan penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan mental pelaku.

“Pelaku diketahui telah memiliki seorang istri,” ujarnya.(vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:begal payudara
Previous Article Wartawan Reuters Terbunuh di Lebanon dalam Serangan Israel
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Instagram @melvinmelvelous Absen di Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo, KPK Beberkan Alasannya
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account