Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Jebloskan Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida ke Sel Tahanan
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Jebloskan Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida ke Sel Tahanan
HeadlineHukum

KPK Jebloskan Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida ke Sel Tahanan

Timur
Timur
Published: 21 Oct 2023, 06:24
Share
2 Min Read
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (20/10) malam.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (20/10) malam. Foto: Live streaming YT KPK
SHARE

IPOL.ID – Penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta, masih terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu orang tersangka baru bernama Dedi Risdiyanto (DR), selaku Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion Mandala Krida periode 2016-2017.

“Tim penyidik menahan tersangka DR selama 20 hari pertama terhitung 20 Oktober 2023 sampai dengan 8 November 2023 di Rutan KPK,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (20/10) malam.

Sebelum ini, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka masing-masing bernama Edy Wahyudi (EW) selaku Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) DIY; Sugiharto (SGH) selaku Dirut PT Asigraphi dan Heri Sukamto (HS) selaku Dirut PT PNN dan PT DMI.

Tak hanya itu, KPK sejauh ini juga memeriksa puluhan saksi baik dari unsur pemerintah/pemda maupun swasta guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan.

Baca Juga

Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji membeberkan update Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang per Sabtu jadi 29 orang. Foto: IG BPBD DKI.
Korban Meninggal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jadi 29 Orang, 15 Masih Dirawat
TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Mencari Korban KM Ladang Pertiwi
Mengenal Lebih Dekat Komunitas Badminton yang Terus Berkembang di Tanah Air,  PBSI Siap Dukung!”

Dalam kasus ini, Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi DIY sebelumnya telah mengusulkan renovasi Stadion Mandala Krida pada 2012. Tersangka Edy Wahyudi kemudian secara sepihak menunjuk PT AG dengan tersangka Sugiharto sebagai Direktur Utama.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:dan Olahraga Provinsi DIYdinas pendidikankpkpemudaPenggelembungan harga (mark up)SHGstadion mandala kridaTersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tjahjadi Hartono dan salah satu lukisan abstraknya. Foto: Ist Pameran Seni Lukis Abstrak, Untitled: Sebuah Refleksi Hidup
Next Article Petugas UPK Badan Air DKI Temukan Jasad Bayi dengan Ari-Ari di Lubang Buaya

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?