Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Digugat NKLI Soal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum, Bank KB Bukopin Hadirkan Saksi Ahli di PN Jakarta Selatan
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Digugat NKLI Soal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum, Bank KB Bukopin Hadirkan Saksi Ahli di PN Jakarta Selatan
Hukum

Digugat NKLI Soal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum, Bank KB Bukopin Hadirkan Saksi Ahli di PN Jakarta Selatan

Bambang
Bambang
Published: 10 Oct 2023, 23:21
Share
8 Min Read
Kasus dugaan perbuatan melawan hukum hingga merugikan PT NKLI, Bank KB Bukopin menghadirkan saksi ahli Hadhi Subhan, ahli hukum kepailitan di ruang sidang 4, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/10) sekitar pukul 14.35 WIB. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kasus dugaan perbuatan melawan hukum hingga merugikan PT NKLI, Bank KB Bukopin menghadirkan saksi ahli Hadhi Subhan, ahli hukum kepailitan di ruang sidang 4, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/10) sekitar pukul 14.35 WIB. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Sidang kasus dugaan perbuatan melawan hukum dilakukan Bank KB Bukopin yang digugat PT NKLI sekitar Rp13 triliun terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/10) sekitar pukul 14.35 WIB.

Agenda sidang kali ini, pihak Bank KB Bukopin hadirkan saksi ahli, Hadhi Subhan, seorang Guru besar ahli hukum kepailitan dari Universitas Airlangga.

Hadhi menyampaikan, dalam persoalan kepailitan itu, mereka yang berperkara dapat menyelesaikannya ke Pengadilan Niaga, pengadilan khusus untuk menangani kepailitan.

“Karena diberikan kewenangan kepailitan dan juga PKPU,” kata Hadhi di ruang sidang 4 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/10).

Baca Juga

Dua dari tiga tersangka dugaan perintangan penyidikan hendak dilakukan penahanan di Rutan Kejaksaan Agung. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Bila Terkait Jurnalistik, Dewan Pers-PWI-IJTI Nilai Penyelesaian Kasus Dir Pemberitaan Jak TV Harus Melalui Mekanisme UU Pers
Terkait Bocornya Data, BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi Jalan, Polisi Periksa Eks Bupati Bolmong

Disebutnya, dikatakan pailit, harta menjadi milik debitur, harta kekayaan debitur segala sesuatu yang bernilai ekonomis bisa diuangkan, berupa benda bergerak dan tidak bergerak.

“Jika bersengketa absolutenya ke Pengadilan Niaga, supaya tidak ada disparitas”.

Saat memberikan keterangan di persidangan, Hadhi terus berkutat dalam persoalan kepailitan. Sebaliknya, pihak PT NKLI menanyakan kasus tersebut berkaitan persoalan perbuatan melawan hukum diduga dilakukan pihak Bank KB Bukopin.

1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Bank KB BukopinDigugat NKLI Soal Dugaan Perbuatan Melawan HukumHadirkan Saksi Ahli di PN Jakarta Selatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Budi Arie Setiadi (tengah) didampingi senior leaders TelkomGroup meninjau Mini Network Operation Center Telkom di area Media Center KTT AIS 2023 Forum, Bali Nusa Dua Convention Center, Selasa (10/10). Menkominfo melakukan pengecekan kecepatan (speed test) akses internet Telkom di sekitar venue utama dan media center. Foto: Telkom Indonesia Menkominfo Apresiasi Dukungan dan Kualitas Jaringan Telekomunikasi TelkomGroup di Media Center KTT AIS 2023 Forum
Next Article Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menghadiri sekaligus membuka kegiatan Festival Pemuda Indonesia 2023 di halaman Kantor Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/10) sore. Foto/dok/kemenpora.id Menpora Dito Hadiri dan Buka Festival Pemuda Indonesia 2023, di Ikuti 45 OKP

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?