Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Dia Logo Hari Santri 2023 dan Maknanya
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ini Dia Logo Hari Santri 2023 dan Maknanya
Headline

Ini Dia Logo Hari Santri 2023 dan Maknanya

Iqbal
Iqbal
Published: 06 Oct 2023, 12:30
Share
5 Min Read
Logo Hari Santri 2023 yang diresmikan kemenag. Foto: Kemenag
Logo Hari Santri 2023 yang diresmikan kemenag. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2023 dengan mengusung tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”. Rilis logo dan tema ini berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta.

Hadir Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, perwakilan ormas Islam, pengasuh dan santri pesantren, para pejabat Eselon I, II, dan III Kementerian Agama, serta para Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri Agama.

“Pada peringatan tahun ini, kita usung semangat Jihad Santri Jayakan Negeri,” kata Menag Yaqut di Jakarta, Jumat (6/10).

“Melalui tema ini, kami ajak para santri untuk terus berjuang membangun kejayaan negeri dengan semangat jihad intelektual di era transformasi digital,” imbuhnya.

Baca Juga

Calon Pj Gubernur DKI Jakarta: Heru Budi, Juri Ardiantoro, dan Marullah
Gawat, Dua Pertandingan Liverpool Tanpa Thiago Alcantara
Jenderal Gerasimov Panglima Perang Rusia di Ukraina di Pecat Putin, Ini alasannya

Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Sejarah Hari Santri

Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Hari Santrihari santri 2023kemenagLogo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Noc Indonesia Kans Tim dragon boat Indonesia membawa pulang medali emas dari Asian Games 2022 Hangzhou, China
Next Article Para menteri membahas kebijakan penanganan barang impor ilegal. Foto: Kemenkeu Pemerintah Kaji Kebijakan Barang Impor Ilegal

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?