Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gegara Jual Obat Terlarang di Jakarta Timur, Dua Toko Kosmetik Digerebek Aparat
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Gegara Jual Obat Terlarang di Jakarta Timur, Dua Toko Kosmetik Digerebek Aparat
Kriminal

Gegara Jual Obat Terlarang di Jakarta Timur, Dua Toko Kosmetik Digerebek Aparat

Iqbal
Iqbal
Published: 27 Sep 2023, 21:42
Share
4 Min Read
Aparat gabungan dan Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim) menggerebek toko kosmetik menjual obat keras terlarang tanpa resep dokter di Jalan Gading Raya, Kecamatan Pulogadung, Selasa (26/9) malam. Foto: Pol PP Jaktim
Aparat gabungan dan Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim) menggerebek toko kosmetik menjual obat keras terlarang tanpa resep dokter di Jalan Gading Raya, Kecamatan Pulogadung, Selasa (26/9) malam. Foto: Pol PP Jaktim
SHARE

IPOL.ID – Lagi, dua toko kosmetik di Jakarta Timur yang menjual obat-obatan terlarang digerebek aparat gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Selasa (26/9).

Hasil penggerebekan pada toko di Jalan Gading Raya, Kecamatan Pulogadung dan toko di Jalan Arjuna 1, Kecamatan Matraman​, diamankan ratusan butir berbagai jenis obat-obatan terlarang.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa toko menjual obat terlarang atau daftar G secara bebas.

“Banyak laporan warga. Ada dugaan konsumsi obat keras dan disinyalir banyak diperjualbelikan dengan kamuflase toko kosmetik jadi biang tawuran,” kata Budhy di Jakarta Timur, Rabu (27/9).

Baca Juga

Ilustrasi, Anak SD menjadi sasaran bullying oleh siswa SMP di Depok. Foto: Freepik, @freepik
Sadis, Siswa SMP Bullying dan Pukuli Pelajar Perempuan Masih SD di Depok
Aksi Heroik Bripka Rico Bawa Anak Istri Ringkus Komplotan Pencuri Motor, Sempat Ditembaki
Residivis Kasus Pencurian Kembali Berulah, Pelaku Gasak Uang dan HP di Klinik di Mampang

Dari hasil penggerebekan pada toko di Jalan Gading Raya diamankan barang bukti berupa satu boks obat Dexaharsen 0,5mg, satu boks Dexaharsen 0,75mg, satu boks Amoxicillin Trihydrate 500mg,

Enam boks Tramadol, lima boks Tablet Kuning, 10 strip Trihexyplenidye, satu boks Neuralgin, sedangkan pada toko di Jalan Arjuna 1 diamankan 20 butir tramadol, 10 butir alprazolam, 10 butir trihexyphendyl.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:obat terlarangSatpol PP Jakarta Timurtoko kosmetiktoko kosmetik jual obat terlarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bacapres Gerindra, Prabowo diagendakan bakal bertemu dengan mantan Presiden, Megawati.(foto dok pribadi) Sekjen Gerindra Sebut Bakal Ada Pertemuan Prabowo-Megawati
Next Article Bacapres Gerindra, Prabowo Subianto bersama ketua umum PAN, Zulkifli Hasan di salah satu acara. Foto: Dok pribadi Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Bakal Jadi Aneh dan Tidak Logis

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?