IPOL.ID – Sebanyak 140 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dalam Seleksi Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029. Mereka yang dinyatakan lolos, berhak mengikuti tahapan selanjutnya, seleksi kemampuan konseptual.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dhahana Putra menerangkan, dari 140 orang pendaftar dinyatakan lolos tersebut, terbagi atas 105 orang laki-laki dan 35 orang perempuan. Terbanyak, pendaftar dari DKI Jakarta dan Jawa Barat dengan masing-masing 40 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
“Latar belakang mereka beragam, seperti Aparatur Sipil Negara, advokat, penggiat organisasi, akademisi dan lain-lain,” ungkap Dhahana di Jakarta Timur, Senin (25/9).
Selanjutnya, sambung Dhahana, bagi pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, mereka berhak mengikuti seleksi kemampuan konseptual, yang akan diselenggarakan pada Senin, 2 Oktober 2023 di kantor LPSK.


