Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korban Kebakaran di Sunter Jaya Mengalami Luka Bakar Derajat 4
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Korban Kebakaran di Sunter Jaya Mengalami Luka Bakar Derajat 4
Jakarta Raya

Korban Kebakaran di Sunter Jaya Mengalami Luka Bakar Derajat 4

Iqbal
Iqbal
Published: 27 Aug 2023, 21:34
Share
2 Min Read
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Tiga korban tewas dalam peristiwa kebakaran di unit kontrakan di Jalan Benteng Mas 3, RT 12/RW 06, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menderita tingkat luka bakar parah. Korban satu keluarga dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Korban yakni pasangan suami istri Abdul Ajid, 35, Wina Nur Habiba, 26, dan anak mereka Ubaid, 4, tewas terjebak pada unit kontrakan dalam kebakaran pada Minggu (27/8) dini hari.

Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto menerangkan, berdasar hasil pemeriksaan luar jenazah dilakukan tim dokter forensik ketiga korban menderita luka bakar derajat empat.

“Ada permintaan pemeriksaan luar dari penyidik. Semua jenazah (luka bakar) dengan derajat empat, derajat lanjut,” ujar Hariyanto saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Minggu (27/8).

Baca Juga

Anies: Saya Yakin Formula E Berjalan Lancar Sesuai Rencana
Mall Citraland Terbakar, Kerugian Ditaskir Capai Rp5 Miliar Lebih
Truk Pembuang Limbah di Klender Ditindak Tegas

Luka bakar derajat empat sendiri artinya tingkat luka bakar paling parah, karena secara medis terdapat klasifikasi luka bakar derajat satu, dua, tiga, dan derajat empat.

Luka bakar derajat satu, secara medis termasuk kategori ringan, contoh kasusnya saat seseorang terkena siraman air panas. Selama beberapa saat mengakibatkan kulit kemerahan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:kebakaran sunter jayakorban kebakaranrs polri kramat jati
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mayang dilaporkan pengacara, Foto: Instagram @lambe_turah Mayang Dilaporkan ke Polisi Imbas Tertawakan Moment Upacara HUT RI
Next Article Makan pizza secukupnya danjangan berlebih ternyata mengandung banyak manfaat. Dikira Junk Food, Pizza Ternyata Punya Manfaat Kesehatan? Yuk Simak Faktanya

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?