Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DKPP Ingatkan Pasca Penetapan DCS, Rawan Aduan Pelanggaran Etik
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Nasional

DKPP Ingatkan Pasca Penetapan DCS, Rawan Aduan Pelanggaran Etik

Iqbal
Iqbal
Published: 19 Aug 2023, 21:00
2 Min Read
Ilustrasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Foto: dok DKPP
Ilustrasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Foto: dok DKPP

IPOL.ID – Masa penetapan daftar caleg sementara (DCS) disebut menjadi tahapan paling krusial. Sebab, setiap pelaksanan pemilu, pasca pengumuman DCS akan banyak pengaduan kepada Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada DKPP.

Hal itu diungkapkan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Tio Aliansyah. Data DKPP menunjukkan bahwa aduan yang diterima DKPP terkait tahapan penetapan DCT dalam setiap Pemilu cenderung tinggi.

“Masa rawannya itu saat penetapan DCT,” ujarnya.

Tio berkata bahwa DKPP sudah berkoordinasi dengan KPU untuk mengantisipasi hal tersebut. Menurutnya, DKPP kerap mengingatkan KPU agar berhati-hati sehingga penetapan DCT nanti tidak menimbulkan banyak aduan.

“Kami selalu mengingatkan KPU supaya berhati-hati saat menetapkan DCT,”ungkapnya.

Untuk diketahui, berdasar Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, 12-18 Agustus 2023 adalah masa penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS).

Selanjutnya, KPU akan mengumumkan DCS pada 19-23 Agustus 2023. Sementara tahapan penetapan DCT akan dimulai KPU pada 24 September dan diakhiri dengan pengumuman DCT pada 4 November 2023.

Menurut Tio, potensi aduan yang diakibatkan dalam tahapan penetapan DCT sangatlah bervariasi, mulai dari kesalahan penulisan nama calon, keabsahan ijazah calon, hingga pencalonan mantan narapidana tindak pidana korupsi.

“Bahkan MK menyatakan bahwa calon yang menggunakan foto editan dalam surat suara masuk dalam pelanggaran administratif pemilu. Jadi KPU harus hati-hati,” tutupnya. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:daftar caleg sementaraDCSdkppkpu
Previous Article Sejumlah aparat Puslabfor Mabes Polri melakukan pemeriksaan, identifikasi pada Hotel F2 dan D'Basement (Bar & Massage) yang kebakaran di Jalan Panglima Polim, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (18/8) dinihari. Tiga tamu tewas dalam kejadian itu. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Polres Jakarta Selatan Ambil Alih Kasus Kebakaran Hotel F2 dan D’Basement Melawai
Next Article Seniman yang menggabungkan seni pop art dan old master, Peter Rhian Gunawan di depan salah satu karya lukisannya. Foto: Ist Perpaduan Unik Pop Art dan Karya Maestro Legendaris
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account