Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dikabarkan Mundur, Brigjen Asep Guntur Rahayu Tinggalkan Dua Jabatan Penting di KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dikabarkan Mundur, Brigjen Asep Guntur Rahayu Tinggalkan Dua Jabatan Penting di KPK
Headline

Dikabarkan Mundur, Brigjen Asep Guntur Rahayu Tinggalkan Dua Jabatan Penting di KPK

Yudha
Yudha
Published: 29 Jul 2023, 09:00
Share
2 Min Read
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur. Foto: Dok IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Jabatan Direktur Penyidikan dan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengalami kekosongan.

Pasalnya, Brigjen Asep Guntur Rahayu yang saat ini mengisi kedua jabatan tersebut dikabarkan telah mengundurkan diri.

Hal itu buntut dari polemik operasi tangkap tangan (OTT) terhadap perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas. Asep akan mengajukan surat pengunduran dirinya dari KPK pada Senin (31/7) mendatang.

Hal itu sebagaimana pesan beredar yang diterima kalangan wartawan yang melakukan peliputan di KPK.

Baca Juga

20 Polisi Diduga Langgar Etik Dalam Tragedi Kanjuruhan 
Hilal Terlihat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
25 Orang Diamankan Dalam OTT Bupati Kepulauan Meranti, Sekda, Kadis hingga Ajudan

Berikut isi pesan yang beredar tersebut:

Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran POM TNI berserta JPU Mabes TNI. Di mana kesimpulannya dalam pelaksaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media.

Percayalah, apa yang saya dan rekan-rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum lakukan semata-mata hanya dalam rangka penegakkan hukum untuk memberantas korupsi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Brigjen Asep Guntur Rahayu MundurKabasarnaskomisi pemberantasan korupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Motor Diambil Paksa, Warga Bentrok dengan Debt Collector Motor Diambil Paksa, Warga Bentrok dengan Debt Collector
Next Article PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berhasil meraih penghargaan Environmental, Social, and Corporate Governance (ESG) Award 2023 yang diselenggarakan oleh Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI). Foto: Bank Rakyat Indonesia (Persero) BRI Raih ESG Awards 2023 by KEHATI, Makin Unggul Terapkan Bisnis Berkelanjutan

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?