IPOl.ID – Ramai di media sosial seorang wanita pulang ibadah haji malah ditangkap polisi.
Warung menjadi tempat prostitusi di Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (22/7).
Sosok wanitia berinisial HH atau biasa dipanggil Irma (45) yang ditangkap polisi sepulang dari ibadah haji.
Wanita yang belakangan diketahui sebagai pemilik warung itu diduga menyediakan layanan pelacuran di tempatnya membuka usaha.
Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio, menjelaskan dalam warung tersedia sejumlah kamar.


