Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pura-Pura Family Gathering, 27 Warga Kampung Bahari Jakut Malah Pesta Sabu
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
JabodetabekNews

Pura-Pura Family Gathering, 27 Warga Kampung Bahari Jakut Malah Pesta Sabu

Pak We
Pak We
Published: 04 Jun 2021, 21:55
3 Min Read

indoposonline.id – Aparat Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah pesta sabu yang dilakukan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakut. Sebanyak 27 orang diamankan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, kasus ini terungkap saat polisi menangkap dua pengedar sabu, DW dan RZ, Mei lalu. Pengembangan pun dilakukan dan dilakukan pemantauan ke seseorang yang diduga bandar sabu di kawasan Kampung Bahari.

Guruh menambahkan, polisi lalu mendapat informasi warga Kampung Bahari akan melakukan pesta sabu di sebuah vila kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu (2/6) lalu. Polisi, sambungnya, melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku ini ke vila tersebut.

“Unit sat narkoba mendapat informasi bahwa target yang berada di Kampung Bahari akan menuju ke wilayah Puncak, akan bersama-sama dengan satu kelompoknya sebanyak 50 orang rencana, yang akan melaksanakan pesta sabu di atas, di daerah Puncak sana,” ungkap Guruh, saat jumpa pers di Polres Metro Jakut, Jumat (4/6/2021).

Guruh menuturkan, polisi lalu melakukan penangkapan dan penggeledahan ke sebuah mobil di dekat vila tersebut. Sebanyak 4 orang diamankan dari penangkapan. “Setelah diinterogasi benar, mereka akan mengadakan pesta narkoba,” bebernya.

Kapolres menambahkan, polisi langsung menuju vila tersebut. Test urine pun dilakukan dan polisi mengamankan 27 orang, dan 5 di antaranya merupakan bandar besar di Kampung Bahari, yakni HS alias Bodrex, AR alias Lopes, MS alias Muss, IR, dan AL.

“Dari hasil pemeriksaan urine dengan hasil 23 laki-laki dan 4 perempuan positif methapethamine. Yang ada di depan saya ini (22 orang) ada beberapa orang, ini ada peserta dari kampung bahari (yang ikut melakukan pesta sabu). Setelah dicek ternyata mereka semua positif,” ungkapnya.

Polisi pun menyita barang bukti berupa 1 klip sabu dengan berat 3,78 gram, 1 klip plastik berisi 2 ekstasi, 2 klip sabu seberat 0,48 gram dan 0,40 gram, dan 3 bong. Atas perbuatannya, HS alias Bodrex, AR alias Lopes, MS alias Muss, IR, dan AL dijerat Pasal 114 subsidair 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

“Untuk 22 orang yang merupakan peserta pesta sabu, direhabilitasi,” tutup Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ahsanul Muqaffi. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:artis narkobaNarkobapesta sabuSabu
Previous Article 29.754 Lansia di Cilincing Sudah Terima Vaksin Lengkap    
Next Article Olahraga, Pensiunan Tewas Ditabrak Truk Tanki Dinas Pertamanan DKI Jakarta
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account