Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Sulsel Terbitkan Sprindik Kasus Mafia Tanah Terkait Pembangunan Bendungan Paselloreng
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Kejati Sulsel Terbitkan Sprindik Kasus Mafia Tanah Terkait Pembangunan Bendungan Paselloreng
Nusantara

Kejati Sulsel Terbitkan Sprindik Kasus Mafia Tanah Terkait Pembangunan Bendungan Paselloreng

Yudha
Yudha
Published: 22 Jul 2023, 09:00
Share
1 Min Read
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Seksi Penkum Kejati Sulsel
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Seksi Penkum Kejati Sulsel
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus mafia tanah. Dalam hal ini, terkait pembayaran ganti rugi lahan masyarakat untuk kegiatan pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo, Sulsel.

Namun, Sprindik yang diterbitkan oleh penyidik Nomor: Print – 664/P.4/Fd.1/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023, masih bersifat umum atau belum ditetapkan tersangkanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyelidik menemukan adanya peristiwa pidana.

“Selanjutnya pada tahap penyidikan akan dilakukan pengumpulan bukti-bukti yang dengan bukti tersebut membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan menemukan siapa yang bertanggungjawab secara pidana,” kata Leo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/7).

Baca Juga

Gempa 5, 2 M di Sumba Tengah akibat Aktivitas Subduksi Lempeng Indo-Australia
Guru di Jambi Minta Maaf Usai Viral Video Jembatan Gantung
Proyek Strategis Nasional Food Estate di Papua, Ancam Harta Karun Konservasi Alam

Ia pun meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk bersikap koperatif dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghilangkan barang bukti sehingga dapat mempersulit jalannya pemeriksaan.(Yudha Krastawan)

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Bendungan PasellorengbpnKabupaten WajoKajati Sulsel Leonard Eben Ezer SimanjuntakKejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel)mafia tanahSurat Perintah Penyidikan (Sprindik)
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Satelit Multifungsi atau lebih dikenal dengan Proyek Satelit Republik Indonesia (SATRIA) 1 Satria 1 Segera Diluncurkan, BRIN Siapkan Dukung Konstelasi Satelit Nasional
Next Article Anggota Fraksi PDIP, Cinta Mega. Foto: Dok pribadi Main Game Saat Paripurna, Cinta Mega Minta Maaf ke Fraksi dan Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?