Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menteri Siti Nurbaya Lepasliarkan Elang Jawa di TNGHS
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menteri Siti Nurbaya Lepasliarkan Elang Jawa di TNGHS
HeadlineIndex beritaNasional

Menteri Siti Nurbaya Lepasliarkan Elang Jawa di TNGHS

Timur
Timur
Published: 02 Jun 2021, 13:31
Share
3 Min Read
Menteri LHK melepasliarkan satwa Elang Jawa di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Ist)
SHARE

indoposonline.id- Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021 Menteri LHK, Siti Nurbaya melakukan pelepasliaran satwa Elang Jawa di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Satwa Elang Jawa yang dijadikan representasi Burung Garuda Pancasila dilepasliarkan sebagai perlambang lahirnya Pancasila yang menjaga Bangsa Indonesia dari perpecahan.

Pada saat yang bersamaan dilakukan juga pelepasliaran Elang Ular Bido (Spilronis cheela) oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi. Pelepasliaran kedua satwa Elang ini secara konservasi dimaksudkan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan populasi raptor/top predator di TNGHS.

Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) merupakan salah satu “top predator” atau pemangsa tingkat puncak penghuni kawasan TNGHS.

Baca Juga

anies baswedan
Anies Disodori 17 Pertanyaan oleh KPK, Apa Saja?
Hilang Kontak, Pesawat Rimbun Air PK OTW Ditemukan Hancur di Hutan Papua
Heboh, Turnamen Sepakbola Tarkam di Semarang Ricuh, Pemain-Pemain Liga 1 Keroyok Wasit

“Apa yang bisa kita petik adalah hari ini 1 Juni lahirnya Pancasila, kita lepaskan burung Elang atau Garuda untuk mengangkasa menjaga Indonesia,” ujar Menteri Siti dalam sambutannya.

Menteri Siti menambahkan jika dalam konteks konservasi ada dua hal yang paling prinsip harus dijadikan pedoman, yang pertama menjaga keseimbangan ekosistem dan kedua terkait perlindungan hidupan liar di dalamnya.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:elang jawahari lahir pancasilalingkungan hidupmenteri LHKMenteri Siti Nurbayasatwa liarsiipolSiti Nurbayataman nasional
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Polri dan Bea Cukai Amankan Empat Tersangka Penyelundup Lima Kg Sabu
Next Article Transjakarta Mogok di Perlintasan KRL, Penumpang Berhamburan Keluar Bus Transjakarta Mogok di Perlintasan KRL, Penumpang Berhamburan Keluar Bus

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?