Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPN Kota Depok Pastikan Pengaduan Publik Diverifikasi dan Ditindaklanjuti, Indra Gunawan: Tak Ada Tebang Pilih
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > BPN Kota Depok Pastikan Pengaduan Publik Diverifikasi dan Ditindaklanjuti, Indra Gunawan: Tak Ada Tebang Pilih
Jabodetabek

BPN Kota Depok Pastikan Pengaduan Publik Diverifikasi dan Ditindaklanjuti, Indra Gunawan: Tak Ada Tebang Pilih

Bambang
Bambang
Published: 16 Jun 2023, 13:39
Share
3 Min Read
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan memastikan informasi yang disampaikan publik, berupa pengaduan hingga konsultasi terkait permasalahan pertanahan yang masuk sudah terverifikasi dan dapat ditindaklanjuti.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan memastikan informasi yang disampaikan publik, berupa pengaduan hingga konsultasi terkait permasalahan pertanahan yang masuk sudah terverifikasi dan dapat ditindaklanjuti.
SHARE

IPOL.ID-Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan memastikan informasi yang disampaikan publik, berupa pengaduan hingga konsultasi terkait permasalahan pertanahan yang masuk sudah terverifikasi dan dapat ditindaklanjuti.

Soal kecepatan penyelesaian konflik dan mediasi permasalahan agraria di Kota Depok, memerlukan waktu dan koordinasi yang melibatkan semua unsur, baik dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH) sampai Kementerian dan Lembaga (K/L) dan unsur terkait untuk memenuhi ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Saya pastikan semua kami tindaklanjuti. Tak ada tebang pilih. Bahkan, BPN Kota Depok membuka luas akses aduan melalui layanan situs lapor.go.id, kontak Whatsapp, dan pesan elektronik untuk memudahkan pelaporan permasalahan pertanahan,” jelas Indra Gunawan kepada rekan-rekan media, Jumat 16 Juni 2023.

Lebih rinci Indra mengatakan, untuk capaian kegiatan pengendalian dan penanganan sengketa di Kantor Pertanahan Kota Depok dalam yang pengkajian 7 kasus, yang masuk dalam penilaian dan kajian hasil penelitian 5 kasus.

Baca Juga

Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri
Kamis 6 November 2025, 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok
Cek Disini Jadwal SIM Keliling Depok & Tangsel Hari Ini Selasa (23/7), Perpanjang SIM Langsung Jadi
SIM Keliling Depok dan Tangsel Jumat 1 November 2024
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:BPN kota depokKepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra GunawanPengaduan Publik Diverifikasi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lionel Messi langsung meninggalkan skuad Argentina usai melawan Australia. (REUTERS/THOMAS PETER) Angkat bicara Messi Usai Batal ke Indonesia: Sekarang Saya Mau Liburan
Next Article Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Wa Ode Herlina.(foto Sofian/ipol.id) DPRD Minta Terminal Air di Wilayah Pelosok DKI Bisa Dibangun Merata

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?