Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Mulai Obok-obok 2 Pejabat Kemendag di Kasus Korupsi Komoditi Emas
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
HeadlineHukum

Kejagung Mulai Obok-obok 2 Pejabat Kemendag di Kasus Korupsi Komoditi Emas

Bambang
Bambang
Published: 08 Jun 2023, 21:14
1 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Dokumentasi Puspenkum Kejaksaan Agung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Dokumentasi Puspenkum Kejaksaan Agung

IPOL.ID – Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Setelah pihak PT Aneka Tambang (Antam) dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Kejagung kini mulai menyentuh pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

Setidaknya ada dua pejabat Kemendag yang diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (8/6), terkait rasuah yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp4,7 triliun.

Kedua pejabat itu yakni, H selaku Tim Koordinator Penyusun Laporan Analisis Impor Emas Batangan Indonesia Kemendag Tahun 2019 dan T selaku Penanggung Jawab Penyusunan Laporan Analisis Impor Emas Batangan Indonesia Kemendag Tahun 2019.

“Pemeriksaan saksi guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tindak pidana,” ujar Kapuspenkum, Ketut Sumedana saat ditemui di kantornya.

Guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara itulah, Kejagung saat yang sama juga memeriksa tiga saksi lainnya dari unsur pemerintah/BUMN dan swasta.

“Ketiganya ESY selaku Karyawan PT Untung Bersama Sejahtera, K selaku PHL Bea Cukai Soekarno – Hatta dan HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam,” tambah Sumedana.

Sejauh ini, Kejagung sudah memeriksa puluhan saksi menyusul penerbitan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Kejagung belum menemukan titik terang mengenai para pihak yang bakal dijadikan tersangka dalam kasus korupsi tersebut.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Kasus Korupsi Komoditi Emaskejaksaan agungkorupsi kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.Obok-obok 2 Pejabat KemendagPT Aneka Tambang (Antam)
Previous Article Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur. Foto: Dok/ipol.id Bongkar Uang Setoran Atasan, dari Hati Paling Dalam Bripka Andry: Saya Tidak Ada Niat Menjelekkan Kepolisian
Next Article Gedung KPUD DKI Jakarta (foto dok KPUD DKI) Caleg Incumbent Sambut Positif Perubahan Aturan Tentang Pemilu
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account