Jangan Lupa, Jadwal Pelunasan Bipih Kuota Tambahan Tanggal 8 – 12 Juni 2023

Iqbal
2 Min Read
Jamaah haji gelombang pertama bertolak dari Tanah Air menuju Madinah, Arab Saudi. Foto: kemenag

IPOL.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mulai hari ini, Kamis 8 Juni 2023, telah membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk kuota tambahan.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi dasar dibukanya pelunasan kuota tambahan hari ini ditandatangani oleh Presiden.

Regulasi itu adalah Keppres No 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keppres No 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat.

“Alhamdulillah, Keppres sudah terbit. Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari kerja, 8 -12 Juni 2023,” ungkap Saiful Mujab, Kamis (7/6).

Indonesia tahun ini mendapat tambahan kuota dari Arab Saudi sebesar 8.000 jamaah. Sehingga, total kuota haji tahun ini Adalah 229.000 Jamaah.

Share This Article