Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hari Ini Polisi Periksa Nindy Ayunda Kasus Penyembunyian Dito Mahendra
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Hari Ini Polisi Periksa Nindy Ayunda Kasus Penyembunyian Dito Mahendra
Headline

Hari Ini Polisi Periksa Nindy Ayunda Kasus Penyembunyian Dito Mahendra

Farih
Farih
Published: 26 May 2023, 07:45
Share
1 Min Read
Nindy Ayunda. Foto: Instagram
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa artis Nindy Ayunda terkait kasus dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata ilegal.

Nindy Ayunda diketahui merupakan kekasih Dito Mahendra. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan menyembunyikan tersangka.

“Jumat (26/5) akan dipanggil saudara NA,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Nindy sebelumnya pernah dipanggil namun dia dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Penyidik mendapat informasi jika Nindy Ayunda tinggal di rumah Dito Mahendra di Jalan Intan RSPP, Jakarta Selatan.

Ada juga informasi bahwa Dito Mahendra selama menjadi buronan pernah pulang ke rumahnya pada malam takbiran tanggal 21 April dan 1 Mei.

Dari penggeledahan itu, penyidik membuka penyelidikan baru terkait Pasal 221 KUHP, atau menyembunyikan tersangka.

Hingga kini, tersangka Dito Mahendra sendiri belum diketahui keberadaannya. Penyidik telah menetapkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO). (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Dito Mahendranindy ayunda
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ditangkap Polisi, Staf Desa di Bogor Gelapkan Dana Desa Rp300 Juta
Next Article Hujan Guyur Wilayah Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?