Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KKB Sandera 4 Pekerja BTS di Pegunungan Bintang Papua, Minta Tebusan Rp500 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KKB Sandera 4 Pekerja BTS di Pegunungan Bintang Papua, Minta Tebusan Rp500 Juta
Headline

KKB Sandera 4 Pekerja BTS di Pegunungan Bintang Papua, Minta Tebusan Rp500 Juta

Farih
Farih
Published: 13 May 2023, 16:10
Share
2 Min Read
Korban penyerangan KKB di Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, dievakuasi ke Jayapura. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Empat pekerja tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sejak Jumat (12/5) kemarin.

KKB menuntut uang tebusan Rp500 juta jika ingin para sandera dibebaskan.

Menurut Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, awalnya ada enam pekerja yang berangkat ke lokasi proyek menggunakan cessna.

Namun, setibanya di Distrik Okbab, mereka langsung diadang oleh KKB.

Dari keenam pekerja tersebut, empat orang disandera, sedangkan dua orang lainnya dibebaskan dan diminta kembali ke tempat awal di Oksibil.

Dia menyebut, enam orang pekerja Tower BTS Telkomsel yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan Pesawat Elang Air pada pukul 08.30 WIT.

Namun, saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, langsung diadang oleh lima orang yang mengaku berasal dari kelompok KKB.

“Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil,” kata Benny dalam keterangannya, Sabtu (13/5).

Keduanya tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dibawa ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis.

Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja.

Benny menyebut, identitas keempat sandera tersebut yakni Asmar seorang staf PT. IBS, Peas Kulka yakni staf distrik, Senus Lepitalem seorang pemuda dari distrik Borme, dan Fery staf PT. IBS.

“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera,” sebutnya.

Kepolisian menggandeng tokoh adat dan agama setempat untuk melakukan negosiasi.

“Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera,” katanya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:bintang papuaBTSkkbkkb sandera pekerjapapuapenyanderaan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelatih Timnas Indonesia U-22, Indra Sjafri. Foto: PSSI Indra Sjafri Pede Timnas Indonesia Taklukkan Vietnam di semifinal SEA Games 2023
Next Article OMG Beri Pelatihan UMKM Buat Produk Olahan Turunan Kerang, Tingkatkan Ekonomi Warga Pesisir Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?