Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pertamina Catat Kenaikan Omzet Hingga Rp 100 Juta Per Bulan untuk UMKnya yang Naik Kelas
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
EkonomiIndex berita

Pertamina Catat Kenaikan Omzet Hingga Rp 100 Juta Per Bulan untuk UMKnya yang Naik Kelas

Timur
Timur
Published: 24 May 2021, 11:47
3 Min Read
Foto ; Humas Petamina

indoposonline.id – Komitmen PT Pertamina (Persero) dalam mendukung usaha mikro dan kecil (UMK) naik kelas semakin jelas. Hingga triwulan pertama tahun 2021 ini misalnya, telah ada 51 UMK binaan Pertamina yang dinyatakan naik kelas. Jumlah ini akan terus ditingkatkan seiring dengan pembinaan dan pendampingan yang intensif pada UMK terutama di masa pandemi Covid-19 ini.

Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman menjabarkan, seluruh UMK tersebut dinyatakan naik kelas setelah memenuhi beberapa kriteria UMK naik kelas. “Seperti kenaikan omzet, kapasitas produksi, jumlah pekerja, sertifikasi dan izin usaha, perluasan pemasaran, hingga pelibatan masyarakat sekitar atau sociopreneur,” tuturnya.

Seluruh UMK tersebut, terdiri dari beberapa sektor. Di mana sektor industri cukup mendominasi sejumlah 27 mitra binaan (MB), disusul sektor perdagangan 17 MB, dan sisanya dari sektor jasa, pertanian, perikanan dan peternakan. “Sektor industri padat karya adalah sektor yang biasa menyerap banyak tenaga kerja, untuk itu sektor ini mudah memenuhi kriteria peningkatan jumlah pekerja” imbuhnya.

Dari 51 UMK naik kelas tersebut, setidaknya terdapat penambahan total 70 pekerja. Sedangkan untuk total penambahan omzet dari seluruh mitra binaan tersebut hampir mencapai Rp100 juta setiap bulannya. Tidak hanya itu, 44 di antaranya telah mengantongi sertifikat dan perizinan usaha baru. “Ada beberapa sertifikasi yang di fasilitasi oleh Pertamina, seperti pengajuan Sertifikasi Halal,” ujarnya.

Menurut Fajriyah, Pertamina melalui Program Pendanaan UMK terus mengejar target jumlah UMK naik kelas lebih banyak lagi. Pada tahun 2020 lalu, terdapat 795 UMK binaan Pertamina yang dinyatakan naik kelas. Jumlah tersebut mayoritas disumbang dari salah satu program pembinaan UMK andalan Pertamina, yakni UMKM Academy.

Langkah yang akan ditempuh Pertamina dalam meningkatkan jumlah UMK naik kelas yakni dengan memperkuat pembinaan dan pendampingan usaha. Yakni dengan menerapkan roadmap pembinaan yang dimulai dari tahap Go Modern, Go Digital, Go Online, hingga Go Global. “Dengan pembinaan yang terstruktur ini, Pertamina berharap para mitra binaan bisa segera beradaptasi dan cepat berkembang” katanya.

Menurut Fajriyah, melalui Program Pendanaan UMK, Pertamina ingin senantiasa menghadirkan energi yang dapat menggerakkan roda ekonomi. Energi yang menjadi bahan bakar, serta energi yang menghasilkan pertumbuhan berkelanjutan.

Pertamina juga senantiasa mendukung pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) point 8 melalui implementasi program-program berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance) di seluruh wilayah operasionalnya. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab lingkungan dan sosial, demi mewujudkan manfaat ekonomi di masyarakat. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:bbmEnergiesdmindustri halalomzetPertaminaUMK
Previous Article Diduga Serangan Jantung, Pesepeda Meninggal saat Gowes Diduga Serangan Jantung, Pesepeda Meninggal saat Gowes
Next Article Waduh, Langgar Prokes Polda Sumut Tutup Dua Kolam Renang di Medan
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account