Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Belum Jerat Penyuap Rafael, Pengamat: Perkara Mudah
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Belum Jerat Penyuap Rafael, Pengamat: Perkara Mudah
HukumIndex beritaNews

KPK Belum Jerat Penyuap Rafael, Pengamat: Perkara Mudah

Yudha
Yudha
Published: 29 Apr 2023, 14:24
Share
2 Min Read
Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Penyidikan kasus suap yang diduga menjerat mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo nampaknya jalan di tempat. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini baru menetapkan tersangka penerima suap, yakni Rafael Alun Trisambodo. Sedangkan bagi terduga pemberi suap, lembaga antirasuah tak kunjung menyematkan status tersangka.

Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, KPK harusnya mudah dalam mengusut pelaku suap.

“Dari siapa suap didapat?. Mudah, caranya memeriksa seluruh pekerjaan pajaknya baik yang berkaitan dengan orang per orang maupun korporasi,” ungkap Fickar melalui keterangannya, Sabtu (29/4).

“Nah pihak-pihak inilah yang diduga mendapat kemudahan pajak karena menyuap RAT (Rafael Alun Trisambodo) ini sangat mudah melacaknya,” sambung Fickar.

Baca Juga

Gandeng BI Institute, Kamrussamad Luncurkan Buku Le’Parle Covidnomics Karya 23 Tokoh
Periksa Tiga Saksi, Kejagung Usut Dugaan TPPU Penyediaan Infrastruktur BTS Kemenkoinfo
Tengkorak Rusa Tanpa Dokumen Berhail Diamankan Balai Karantina Sumbar

Lebih mudah lagi, kata dia untuk mengusut penerima suap. KPK cukup memeriksa dokumen LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

“Penerimaan oleh ASN di luar gaji resmi itu disebut gratifikasi yang harus dilaporkan pada KPK. Jika tidak dilaporkan maka menjadi tindak pidana suap,” ujar Fickar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Abdul Fickar HadjarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPKPengamat HukumRafael Alun TrisambodoSuap Pajak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur Diduga Tewas Tertabrak Kereta di Jatinegara
Next Article Peristiwa Kupang dan Jeneponto, Soliditas TNI-Polri di Daerah Memprihatinkan

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?