Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Terima 86 Laporan Penerimaan Gratifikasi Ramadan dan Idulfitri Nilainya Rp200 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Terima 86 Laporan Penerimaan Gratifikasi Ramadan dan Idulfitri Nilainya Rp200 Juta
Hukum

KPK Terima 86 Laporan Penerimaan Gratifikasi Ramadan dan Idulfitri Nilainya Rp200 Juta

Iqbal
Iqbal
Published: 21 May 2021, 19:53
Share
4 Min Read
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding. Foto: Ist
SHARE

indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan penerimaan gratifikasi terkait momen bulan Ramadan dan perayaan Idulfitri tahun 2021. Tak tanggung-tanggung, hingga 17 Mei 2021, lembaga antirasuah itu telah menerima sebanyak 86 laporan dengan nilai hampir Rp200 juta (Rp198,18 juta).

“Terdiri dari 81 laporan berupa laporan penerimaan gratifikasi dan 5 laporan lainnya adalah penolakan. Dengan rincian, yaitu sebanyak 20 laporan berasal dari BUMN, 17 laporan dari kementerian, 40 laporan dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, serta 9 laporan dari lembaga negara dan lembaga pemerintah lainnya,” papar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021).

Adapun barang gratifikasi yang dilaporkan berupa parcel makanan senilai total Rp24,15 juta dan bingkisan barang lainnya Rp25,14 juta. Selebihnya berbentuk uang senilai Rp148,89 juta dengan nilai laporan terendah Rp500.000 hingga dalam bentuk pecahan mata uang asing SGD10.000.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Gratifikasigratifikasi idulfitrikomisi pemberantasan korupsikpk terima laporan gratifikasi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seluruh Layanan TelkomGroup Sudah Kembali Beroperasi di Jayapura
Next Article Jual Jasa Pengawalan, Polisi Ringkus Jagoan TI Ngaku Anggota BIN

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?