Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak ada dualisme Tenis Meja, Oegroseno Tuding Kemenpora & KONI Pusat Menghalalkan Segala Cara!
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Olahraga > Tak ada dualisme Tenis Meja, Oegroseno Tuding Kemenpora & KONI Pusat Menghalalkan Segala Cara!
Olahraga

Tak ada dualisme Tenis Meja, Oegroseno Tuding Kemenpora & KONI Pusat Menghalalkan Segala Cara!

Bambang
Bambang
Published: 15 Apr 2023, 18:04
Share
3 Min Read
Ketua Umum PP.PTMSI Komjen Pol (Purn) Oegroseno
Ketua Umum PP.PTMSI Komjen Pol (Purn) Oegroseno
SHARE

IPOL.ID-Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP.PTMSI) Komjen.Pol.(Purn).Drs. Oegroseno, S.H. kembali menegaskan bahwa sesungguhnya tidak ada dualisme kepemimpinan di PTMSI.

Yang ada itu adalah adanya Kepengurusan ganda karena KONI Pusat memaksakan Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB.PTMSI) yang secara hukum ilegal.

“Jika kita taat azas dan hukum, KONI Pusat tidak perlu memaksakan kehendaknya dengan mengakui PB.PTMSI yang Ilegal itu. Dalam PP No.16 tahun 2007 Tentang Keolahragaan Bagian Ketiga Organisasi pasal 47 ayat 4 secara tegas menyebutkan bahwa cabang olahraga atau induk organisasi cabang olahraga yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 wajib menjadi anggota federasi olahraga internasional. Dan yang diakui di federasi internasional adalah PP.PTMSI,”kata mantan Wakapolri itu.

Dengan pemaksaan yang dilakukan oleh KONI Pusat ini, Oegroseno kemudian menganalogkan bahwa PP.PTMSI dan PB.PTMSI seperti dua mobil yang sama satu dilengkapi surat (STNK) sementara yang satunya bodong karena keberadaannya tanpa disertai surat -surat yang sah secara hukum.

Baca Juga

Pemian muda Persija. Foto: LIB
Persija Jakarta Pinjamkan Sejumlah Pemain Muda
Plt Menpora Sebut Komisi III DPR Juga Setujui Proses Naturalisasi 3 Pesepak Bola dan 1 Pebasket
Mantan Manajer Timnas Indonesia Andi Darussalam Tabusalla Meninggal Dunia
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Apresiasi kemenporaKONI PusatOegrosenoPP PTMSITidak ada dualisme
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolda Banten Itjen Pol Rudy Heriyanto melakukan pengecekan pada jalur pengemudi kendaraan bermotor dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus mudik lebaran 2023 di Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon pada Sabtu (15/04) siang. Masuki H-7, Pemudik Motor via Pelabuhan Ciwandan Mengalir Lancar
Next Article Kijang Innova nopol KH 1923 TV bertabrakan dengan motor Honda CB Verza mengakibatkan satu orang tewas. Foto: NTMC Polri Kijang Innova vs Honda CB Verza di Kapuas Hulu, Pemotor Tewas, Anaknya Kritis

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?