Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kaji Kepemilikan Garasi Jadi Persyaratan Perpanjangan STNK Mobil
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Kaji Kepemilikan Garasi Jadi Persyaratan Perpanjangan STNK Mobil
Jabodetabek

Kaji Kepemilikan Garasi Jadi Persyaratan Perpanjangan STNK Mobil

Bambang
Bambang
Published: 07 Apr 2023, 20:24
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Mobil terparkir di pinggir jalan. Foto: Freepik
Ilustrasi - Mobil terparkir di pinggir jalan. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Dinas Perhubungan DKI saat ini sedang mengkaji tentang kepemilikan garasi menjadi persyaratan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil. Karena sebelumnya ramai kritikan, sindiran soal orang kaya punya mobil tetapi tidak punya garasi.

Kajian tersebut sebagai implementasi penjabaran Perda No. 5 Tahun 2014 tentang transportasi Pasal 140 :
(1) Setiap orang atau Badan usaha wajib memiliki atau menguasai garasi.
(3) Setiap orang atau Badan usaha yang akan membeli kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraan yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi di kelurahan setempat.

Sebagai rambu-rambu berkaitan dengan penerbitan STNK mobil baru maupun perpanjangan STNK mobil sudah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi.

Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, Budiyanto mengatakan, hierarki peraturan perundang-undangan bahwa aturan yang di bawah tidak boleh bertentangan dengan aturan diatasnya.

Baca Juga

Perempuan di Lampung nekat mencuri uang di ATM calon mertua. Foto: Tangkap layar IG @bandarlampung.info
Cinta Tak Direstui, Wanita Nekat Kuras Isi ATM Calon Mertua Hingga Rp76 Juta
Gubernur Anies Gelar Apel Siaga Banjir Jakarta
Masa Berlaku SIM Habis? Berikut Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Besok, Senin 30 Desember 2024
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Kaji Kepemilikan GarasiPersyaratan Perpanjangan STNK Mobil
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro saat menyerahkan bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada pegawai di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Foto: Dok Kemendagri. Pegawai di Lingkungan Kemendagri dan BNPP Terima Bantuan Baznas
Next Article Untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas pada libur Hari Raya Lebaran 2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengantisipasi sejumlah titik rawan macet di beberapa ruas jalan nasional. Antisipasi dilakukan dengan penyelesaian pekerjaan hingga penyiapan posko siaga sapta taruna. Kementerian PUPR Antisipasi Sejumlah Titik Rawan Macet di Jalan Nasional Pulau Jawa

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?