Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Donald Trump Minta Pendukungnya Gelar Demo untuk Protes Rencana Penahanannya
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Internasional

Donald Trump Minta Pendukungnya Gelar Demo untuk Protes Rencana Penahanannya

Farih
Farih
Published: 19 Mar 2023, 20:48
2 Min Read
Mantan presiden Donald Trump berpidato pada acara kampanye di South Carolina Statehouse, 28 Januari 2023, di Columbia, AS. Foto: AP/Alex Brandon

IPOL.ID – Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Sabtu (18/3) memperkirakan bahwa dirinya akan ditangkap pada Selasa (21/3) terkait dengan dakwaan penyuapan seorang bintang porno.

Merespons hal itu, Trump pun meminta para pendukungnya untuk berdemonstrasi

“Kebocoran ilegal dari kantor kejaksaan distrik Manhattan yang korup dan sangat politis … menunjukkan bahwa, tanpa kejahatan yang dapat dibuktikan … kandidat Republik terkemuka dan mantan presiden Amerika Serikat, akan ditahan pada Selasa (21/3) pekan depan,” tulis Trump di Truth Social dilansir dari VOA Indonesia, Minggu (19/3)

Seorang juru bicara Trump mengatakan mantan presiden itu belum diberitahu tentang rencana penahanan. Trump tidak memberikan bukti kebocoran dari kantor kejaksaan dan tidak membahas kemungkinan dakwaan di kiriman teks di Twitter.

“Protes, ambil kembali bangsa kita!” kata Trump.

Para pendukungnya menyerbu gedung Capitol pada 6 Januari 2021 saat mencoba membatalkan kekalahan Trump dalam Pemilihan Presiden 2020.

Penyelidikan itu dilakukan saat Trump mengincar nominasi bakal calon (balon) presiden dari Partai Republik untuk pemilihan presiden 2024.

Hingga saat ini belum ada ada presiden AS, baik saat menjabat atau sesudahnya, yang menghadapi tuntutan pidana. Trump mengatakan dia akan terus berkampanye bahkan jika dia dituduh melakukan kejahatan.

Seorang juru bicara Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg menolak berkomentar. Kejaksaan Manhattan sebelumnya menyelidiki mantan pengacara pribadi Trump Michael Cohen yang menyuap aktor porno Stormy Daniels dengan uang senilai $130.000 atau hampir Rp2 miliar.

Sejumlah sumber mengatakan kantor Bragg telah memberikan bukti kepada dewan juri tentang penyuapan kepada Daniels agar dia bungkam soal perselingkuhannya dengan Trump. Skandal itu mencuat pada hari-hari terakhir kampanye Trump pada 2016.

Trump membantah perselingkuhan itu dan menyebut penyelidikan Bragg yang merupakan seorang Demokrat, sebagai persekusi.

Pernyataan Trump bahwa dia diperkirakan akan ditangkap pada Selasa (21/3) didasarkan pada laporan berita bahwa kantor Bragg akan bertemu dengan penegak hukum untuk mempersiapkan kemungkinan dakwaan, kata orang tersebut, yang berbicara dengan syarat identitasnya dirahasiakan. (VOA Indonesia/Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:donald trump
Previous Article Hadiri Pertemuan Kades di GBK, Megawati Sebut Politik Sekarang Seperti Orang Berdansa
Next Article Nyambi Jual Miras, Pedagang Warung Jamu Mohon Dagangannya Tidak Diangkut Satpol PP di Duren Sawit
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account