Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tolak RUU, Kemenkes Buka Laman Khusus untuk Tampung Aspirasi RUU Kesehatan
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tolak RUU, Kemenkes Buka Laman Khusus untuk Tampung Aspirasi RUU Kesehatan
Headline

Tolak RUU, Kemenkes Buka Laman Khusus untuk Tampung Aspirasi RUU Kesehatan

Iqbal
Iqbal
Published: 16 Mar 2023, 09:00
Share
3 Min Read
Pemerintah buka laman khusus menampung aspirasi RUU Kesehatan. Foto: Kemenkes
Pemerintah buka laman khusus menampung aspirasi RUU Kesehatan. Foto: Kemenkes
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Kesehatan, sebagai koordinator wakil pemerintah untuk RUU Kesehatan, mulai menyusun Daftar Isian Masukan (DIM) Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan.

Sebagai bagian dari proses partisipasi publik yang bermakna (meaningfull participation), publik dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait penyusunan materi RUU ini melalui laman https://partisipasisehat.kemkes.go.id/

Draf RUU juga dapat diunduh dalam laman tersebut. ”Masyarakat sebagai pihak yang mendapatkan layanan kesehatan memiliki hak yang sama untuk didengarkan pendapatnya, dipertimbangkan pendapatnya, dan mendapatkan jawaban atas pendapatnya,” ujar juru bicara Kementerian Kesehatan, Muhammad Syahril.

Secara paralel, Kemenkes juga menyelenggarakan berbagai kegiatan partisipasi publik secara Luring dan Daring dimana jadwal kegiatan tercantum juga dalam laman tersebut.

Baca Juga

Aksi bela Palestina yang digelar di depan kedutaan besar Amerika. Foto: Screenshot YT
Aksi Bela Palestina, Massa Kepung Kedutaan Amerika
Pasca-OTT di Kalsel, KPK Tetapkan 7 Tersangka Termasuk Mantan Gubernur
Longsor di Cilacap, 21 Orang Dalam Pencarian Petugas BPBD dan BNPB

Kegiatan partisipasi publik akan dilakukan baik dengan institusi pemerintah, lembaga, organisasi profesi, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, CSO dan organisasi lainnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:KemenkesRUU KesehatanTenaga Kesehatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Artis senior Nani Wijaya meninggal dunia. Foto: Instagram Cahaya Kamila Berita Duka, Artis Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia
Next Article Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam acara Economic Challenges Metro TV,dilansir laman resmi Kemenkeu, baru-baru ini. Foto: kemenkeu Alasan Wamenkeu Sebut Transaksi Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan Bukan TPPU

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?