Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sambut HUT Sulsel ke-355, Bapenda Sulsel Beri Diskon Pajak Kendaraan Hingga 19 Persen
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Sambut HUT Sulsel ke-355, Bapenda Sulsel Beri Diskon Pajak Kendaraan Hingga 19 Persen
Nusantara

Sambut HUT Sulsel ke-355, Bapenda Sulsel Beri Diskon Pajak Kendaraan Hingga 19 Persen

Timur
Timur
Published: 05 Oct 2024, 18:23
Share
2 Min Read
Pemda Sulsel memberikan diskon hingga 19 persen untuk pembayaran pajak kendaraan. Foto: dok humas
Pemda Sulsel memberikan diskon hingga 19 persen untuk pembayaran pajak kendaraan. Foto: dok humas
SHARE

IPOL.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel memberikan diskon pajak kendaraan hingga 19 persen. Diskon ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Sulsel ke-355 tahun, yang jatuh pada 19 Oktober 2024 mendatang.

“Masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan, jangan sampai terlewatkan, kami memberikan diskon hingga 19 persen untuk pembayaran pajak kendaraan. Diskon ini dalam rangka memperingati HUT Sulsel,” kata Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, Jumat, 4 Oktober 2024.

Selain diskon, berbagai kemudahan pembayaran juga ditawarkan. Reza mengungkapkan, hal ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulsel untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus mendorong terpenuhinya pembayaran pajak kendaraan.

“Program ini adalah upaya untuk memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak,” ujarnya.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Benarkan Geledah Sejumlah Kantor Dinas Pemkot Pekanbaru
Praktisi Hukum Menilai Kasus PT Timah vs Warga di Belitung Kian Kusut, Warga Merasa Terpojok dengan Plot dan IUP dalam konsesi PT Timah
Perluas Penjualan, Ganjar Sejati Edukasi Pemasaran Digital ke Pelaku Usaha di Indramayu

Reza menambahkan, pembayaran pajak bisa dilakukan secara digital. Promo ini hanya berlaku hingga 31 Oktober 2024. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bapenda Sulsel di https://bapenda.sulselprov.go.id/

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Ajak Wajib Pajakpajak mobilPemda Sulsel
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabar Gembira, Maarten Paes, Sudah Kembali Berlatih, Bersama FC Dallas Kabar Gembira, Maarten Paes Sudah Kembali Berlatih Bersama FC Dallas
Next Article Ilustrasi Tega banget Ini Orang Tua, Jual Bayi Seharga Rp15 Juta

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?