IPOL.ID – Resiko tinggi yang harus diemban petugas Gulkarmat menjadi perhatian serius legislator di Jakarta.
Karenanya, Komisi A DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan kenaikan gaji Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).
“Pada prinsipnya kita menyetujui karena ada faktor risiko tinggi sebagai personel Gulkarmat,” ujarnya, saat pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Sabtu (26/10/2024).
Politisi Demokrat itu menegaskan, penyesuaian pendapatan PJLP Gulkarmat dilakukan sesuai dengan sertifikasi keahlian yang dimiliki. Penambahan besaran gaji ini diharapkan bisa meningkat kesejahteraan personil.


