IPOL.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak (AFI), Selasa (8/10/2024). Awang akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya, Selasa (8/10/2024).
Diketahui, mantan kepala daerah tersebut sudah dua kali dijadwalkan untuk diperiksa. Namun pada panggilan pertama pada Rabu (2/10/2024), Awang berhalangan hadir dan meminta dijadwal ulang pemeriksaannya.


