Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hadir di dua Lokasi SIM Keliling Tangerang Kota Senin 14 Oktober 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Hadir di dua Lokasi SIM Keliling Tangerang Kota Senin 14 Oktober 2024
Jabodetabek

Hadir di dua Lokasi SIM Keliling Tangerang Kota Senin 14 Oktober 2024

Bambang
Bambang
Published: 14 Oct 2024, 08:03
Share
1 Min Read
Mobil layanan SIM Keliling yang mangkal di Mal Ciputra, Jakarta Barat. Foto: Instagram @malciputrajkt
Mobil layanan SIM Keliling yang mangkal di Mal Ciputra, Jakarta Barat. Foto: Instagram @malciputrajkt
SHARE

IPOL.ID-Warga Tangerang Kota yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling pada Senin (14/10/2024) dilaksanakan di dua lokasi, yaitu:

1. Plaza Shinta Mall Karawaci, pukul 08.00 – 12.00 WIB.

2. Ruko WOM Finance Pasar Baru, pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Baca Juga

Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: polda metro jaya
Hari Ini, Selasa 4 November 2025, Polresto Bekasi Perbarui Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling
Ayo Vaksinasi Booster di Sentra Vaksin
Kodim Depok dan Ayodya Pala Sukses Gelar Lomba Tari Kreasi Nusantara HUT TNI Ke-79, Berikut Daftar Para Juaranya!

Layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

3. Bukti Tes Psikologi.

4. Surat Keterangan Sehat.

 

 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:kota tangerangpoldabantensamsatSIM keliling
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menparekraf Sandiaga: Fun Run Fordeswita Geliatkan Wisata Olahraga
Next Article Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Daerah Khusus Jakarta, Suswono (tengah) didampingi Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan (kiri) dan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (kanan) dalam kegiatan Tasyakuran Dapil 7 Jakarta Selatan 'Bersatu Untuk Jakarta Baru Jakarta Maju' bersama RIDO (Ridwan Kamil-Suswono) di Jalan Madrasah, RW 012, Bintaro, Pesanggrahan, Minggu (13/10/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Hasil Survei IPO Buka Peluang RIDO Menang 1 Putaran

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?