Geger, Kerangka Manusia Ditemukan di Rawamangun

Bambang
1 Min Read
Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id

Ade Ary menyampaikan kasus ditangani oleh Polsek Pulogadung dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Termasuk, mencari identitas korban dan penyebab kematian.

“Diperkirakan korban meninggal dunia sudah lebih dari tiga bulan, penyebab kematian masih dalam penyelidikan,” ucap dia. (bam)

 

 

Share This Article