BPH Migas Berkomitmen Dukung Pemanfaatan BBM Ramah Lingkungan

Timur
4 Min Read
Foto: dok BPH Migas

IPOL.ID – Transformasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang lebih bersih, rendah emisi dan ramah lingkungan menjadi sangat penting, sejalan dengan komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kualitas udara. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berkomitmen mendukung penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan, antara lain dengan mendorong pengembangan kilang modern dan penggunaan BBM yang lebih rendah sulfur.

“Penerapan bahan bakar yang bersih dan ramah lingkungan adalah bagian dari upaya transisi energi nasional yang lebih luas, menuju kemandirian energi, dan menciptakan masa depan yang lebih baik, serta berkelanjutan. BPH Migas terus mendorong pengembangan kilang modern, penguatan regulasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya energi yang bersih dan berkelanjutan,” ujar Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim, di Yogyakarta, kemarin.

BPH Migas menyadari perubahan ini bukanlah hal yang mudah. Tantangan yang dihadapi sangat kompleks, mulai dari aspek teknis, ekonomi, hingga regulasi. Meski demikian, dengan semangat kolaborasi dan inovasi, tantangan tersebut diyakini dapat diatasi secara bersama sama dengan stakeholder terkait.

“Dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari industri, akademisi, pemerintah daerah, hingga masyarakat luas, sangatlah penting untuk menyukseskan kebijakan tersebut,” tambahnya.

Untuk mendukung implementasi BBM rendah sulfur atau BBM ramah lingkungan ini, dan dikaitkan dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor 1 tahun 2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Dalam aturan ini, Badan Usaha Penugasan mendapatkan penugasan, di antaranya dalam penyediaan dan pendistribusian BBM ramah lingkungan.

Pemerintah juga terus mematangkan regulasi terkait Peta Jalan BBM yang Bersih dan Ramah Lingkungan. Regulasi tersebut akan menjadi dasar bagi BPH Migas dalam memberikan penugasan penyaluran BBM ramah lingkungan kepada Badan Usaha Penugasan dan pengawasan implementasinya.

“Saat ini merupakan masa transisi menuju penerapan BBM rendah sulfur. Kita pergunakan waktu sebaik mungkin untuk berkoordinasi dengan semua pihak. Misalnya, spesifikasi BBM rendah sulfur seperti apa, harga komersialnya, dan kompensasinya. Hal itu perlu kita petakan dengan baik agar Badan Usaha Penugasan dalam menjalankan penugasan dari Pemerintah, berada dalam koridor hukum yang ada,” papar Halim.

Share This Article