Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN Gandeng Kementerian Ini untuk Mengusut Sindikat Narkotika di Lapas
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > BNN Gandeng Kementerian Ini untuk Mengusut Sindikat Narkotika di Lapas
News

BNN Gandeng Kementerian Ini untuk Mengusut Sindikat Narkotika di Lapas

Bambang
Bambang
Published: 25 Oct 2024, 23:53
Share
3 Min Read
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Marthinus Hukom didampingi Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen I Wayan Sugiri dan jajaran, Pangdam XII Tanjungpura, Kalimantan Barat, Mayjen TNI Iwan Setiawan, Alim Ulama, Bea dan Cukai serta Kejaksaan menunjukkan barang bukti kasus narkotika dua jaringan internasional, Golden Triangle dan Golden Peacock, Kamis (24/10/2024) di Markas BNN RI, Cawang, Jakarta. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Marthinus Hukom didampingi Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen I Wayan Sugiri dan jajaran, Pangdam XII Tanjungpura, Kalimantan Barat, Mayjen TNI Iwan Setiawan, Alim Ulama, Bea dan Cukai serta Kejaksaan menunjukkan barang bukti kasus narkotika dua jaringan internasional, Golden Triangle dan Golden Peacock, Kamis (24/10/2024) di Markas BNN RI, Cawang, Jakarta. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bakal bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkotika di Lapas.

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom mengatakan, kerja sama tersebut dilakukan karena dari hasil pengungkapan kasus masih ditemukan keterlibatan narapidana dalam peredaran narkotika.

“Pertama bahwa Lapas bukan otoritas BNN. Jadi kita harus koordinasi dengan kementerian baru kita, yaitu Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” terang Marthinus pada awak media, Jumat (25/10/2024).

Hasil pengungkapan BNN RI yang melibatkan narapidana, di antaranya, kasus produksi dan peredaran jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) pada September 2024 lalu.

Baca Juga

Gedung MK RI di kawasan Jakarta Pusat.(foto dok MK RI)
Dianggap Hilangkan Hak Dipilih Kaum Muda, UU Usia Capres dan Cawapres Digugat ke MK
Polsek Cilandak Genjot Vaksinasi Covid Usia Produktif
Jelang Idul Adha 1444 H, 10 Ribu Jamaah Diperkirakan akan Hadir di Masjid Raya Al Jabbar

Dari penyidikan BNN RI diketahui produksi dan peredaran narkotika yang bermarkas pada rumah mewah di Kota Serang, Banten melibatkan dua narapidana Lapas Kelas IIA Pemuda.

Sehingga butuh kerja sama antara BNN dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang kini dipimpin Menteri Agus Andrianto untuk mencegah kasus serupa.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:BNNGandeng KementerianMengusut Sindikat Narkotika di LapasUB
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article (Ki-Ka) Desainer, Temma Prasetio; Direktur SDM Pupuk Indonesia, Tina T. Kemala Intan; Ketua PIKA-PI Grup, Tata Rahmad Pribadi dan Desainer Maya Ratih dalam konferensi pers Pupuk Indonesia Menenun Benangemas Sriwidjaja pada Jumat (25/10/2024). Foto: Ist Pupuk Indonesia Bawa Karya UMKM ke Jakarta Fashion Week 2025
Next Article Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id LPSK: Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan Terkait Penyelidikan Kasus BBM Ilegal

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?