Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Lokasi dan Jam Layanan SIM Keliling untuk Warga Depok Hari Rabu 2 Oktober 2024
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Jabodetabek

2 Lokasi dan Jam Layanan SIM Keliling untuk Warga Depok Hari Rabu 2 Oktober 2024

Iqbal
Iqbal
Published: 02 Oct 2024, 07:29
1 Min Read
Pemprov DKI mengadakan program perpanjangan SIM gratis khusus bagi perempuan dalam rangka Hari Kartini. Foto: NTMC Polri
Pemprov DKI mengadakan program perpanjangan SIM gratis khusus bagi perempuan dalam rangka Hari Kartini. Foto: NTMC Polri

IPOL.ID – Bagi warga Kota Depok yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa memanfaatkan layanan SIM keliling.

Pelayanan SIM keliling ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun untuk pembuatan SIM baru atau yang telah habis masa berlakunya tidak dapat dilakukan di layanan SIM keliling ini.

Layanan SIM keliling di Depok hari ini, Rabu 2 Oktober 2024 berada di dua lokasi.

Mengutip website Satlantas Polres Metro Depok, berikut lokasi layanan SIM keliling di Depok hari ini:

  • Layanan SIM keliling di Hyfresh Bojongsari Jalan Raya Bojongsari
  • Layanan SIM keliling di Ruko Dian Plaza Jalan Meruyung Raya

Jadwal layanan SIM keliling beroperasi mulai pukul 07.00 sampai 12.00 WIB.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:2 Oktober 2024Layanan SIM Keliling Kota DepokPolresto Depoksyarat perpanjang sim
Previous Article Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: polda metro jaya Rabu 2 Oktober 2024, Ini Lokasi dan Jam Buka Layanan SIM Keliling Warga Kota Bekasi
Next Article Kabar Duka Dunia Hiburan, Marissa Haque Telah Tiada
[Ruby_E_Template id="1"]
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account