Satgas Pamtas RI – Malaysia Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Drone

Yudha
2 Min Read
Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 kg dan 700 butir jenis ekstasi yang diamankan setelah sebelumnya diselundupkan melalui drone. Foto: Yonzipur 5/ABW

IPOL.ID – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Pos Sei Beruang telah menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2 kg dan 700 butir jenis ekstasi di Dusun Sungai Beruang, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Jum’at (20/9/2024).

Danpos Sei Tekam Lettu Czi Abdul Karim mengungkapkan terbongkarnya penyelundupan barang haram tersebut bermula dari laporan masyarakat binaan Radar Embrio Anti Narkoba.

“(Masyarakat) melihat adanya kegiatan yang mencurigakan di jalur tikus yang sering digunakan untuk kegiatan ilegal,” ungkap Abdul Karim melalui keterangannya yang disiarkan secara tertulis di grup wartawan Media Online TNI AD, Sabtu (21/9/2024).

Mendapatkan informasi tersebut, Lettu Czi Abdul Karim bersama empat anggotanya kemudian langsung melaksanakan patroli dan ambush. Itu untuk memastikan adanya pergerakan dari penyelundupan yang masuk ke wilayah sekitar  perlintasan Malaysia-Indonesia.

“Patroli dan ambush dilaksanakan pada malam hari selama lebih kurang sembilan jam, pergerakan yang telah di curigai selama itu, adanya drone yang melintas selama 3 kali di atas area Batu balai, Dusun Sei Beruang, Desa Sei Tekam,” tuturnya.

Share This Article