Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Permohonan Tak Beralasan Menurut Hukum, MK Tolak Gugatan Syarat Usia KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Permohonan Tak Beralasan Menurut Hukum, MK Tolak Gugatan Syarat Usia KPK
HukumNews

Permohonan Tak Beralasan Menurut Hukum, MK Tolak Gugatan Syarat Usia KPK

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi
Published: 12 Sep 2024, 14:18
Share
5 Min Read
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo. (Istimewa)
SHARE

“Apabila hal yang didalilkan para pemohon benar, Mahkamah berpendapat bahwa perbaikan lembaga KPK dapat dilakukan dengan proses seleksi yang menghasilkan calon-calon pimpinan yang lebih baik, berintegritas, memiliki kompetensi yang andal, serta teruji independensinya,” jelasnya.

Mulanya Suhartoyo mengatakan permasalahan KPK saat ini, tidak berkorelasi dengan syarat usia paling rendah atau paling tinggi untuk menjadi pemimpin KPK.

“Menurut Mahkamah permasalahan yang dikemukakan para Pemohon, jika hal tersebut benar, lebih berkaitan dengan permasalahan komitmen dan integritas, baik secara personal dari pimpinan KPK dan jajarannya maupun secara kelembagaan, seperti yang para Pemohon sendiri kutipkan dalam permohonan para Pemohon, walaupun terhadap argumentasi para Pemohon a quo menurut Mahkamah diperlukan fakta dan data yang lebih valid dan konkret,” ujar Suhartoyo.

Maka, MK pun menilai perubahan batas usia tidak akan berdampak terhadap jumlah pendaftar calon pimpinan KPK yang berintegritas. Sebab, dalam proses seleksi KPK, ada banyak hal yang mempengaruhi penilaian panitia seleksi.

Baca Juga

Sapi untuk kurban yang sempat tercebur ke Kali Cipinang di Jl. Penggilingan Baru 1, RT 011/04, No. 5, Mutiara Pulo Dukuh, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (28/6) sekitar pukul 18.15 WIB berhasil dievakuasi Damkar Sektor Kramat Jati. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
8 Jam Evakuasi, Sapi Kurban yang Tercebur ke Kali Cipinang Berhasil Terangkat
Nahas, 4 Dancer Sound Horeg Karnaval di Banyuwangi Diseruduk Mobil Saat Joget
Menko PMK Resmikan Gedung Plaza BP Jamsostek
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:komisi pemberantasan korupsiMahkamah KonstitusiMK Tolak Gugatan Syarat Usia KPKPermohonan Tak Beralasan Hukum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Instagram @jayalah.negriku Dalami TPPU Eks Bupati Meranti, KPK Cecar 3 Saksi dari Unsur Pemerintah dan Swasta
Next Article Mahkamah Konstitusi. Foto: X @officialMKRI MK Tegaskan DPR atau Pemerintah Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat Publik

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?