Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pansel Capim KPK Diminta Diskualifikasi Nurul Ghufron Usai Terbukti Langgar Kode Etik
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pansel Capim KPK Diminta Diskualifikasi Nurul Ghufron Usai Terbukti Langgar Kode Etik
Hukum

Pansel Capim KPK Diminta Diskualifikasi Nurul Ghufron Usai Terbukti Langgar Kode Etik

Yudha
Yudha
Published: 07 Sep 2024, 14:06
Share
2 Min Read
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Foto: KPK (Ist).
SHARE

IPOL.ID – Pansel Capim KPK didesak segera mendiskualifikasi Nurul Ghufron. Pasalnya, Ghufron baru saja dinyatakan terbukti melanggar kode etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“(Jadi) dasar putusan etik ini menjadi bukti tidak terbantahkan untuk mendiskualifikasi Nurul Ghufron dalam proses seleksi Capim KPK,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

“Selain itu, dengan adanya putusan etik yang menyatakan bahwa Nurul Ghufron telah melanggar kode etik, harus menjadi dasar bagi Pansel Capim KPK untuk mendiskualifikasi Nurul Ghufron,” sambung dia.

Praswad memandang, apabila Pansel Capim KPK tak menggugurkan Ghufron usai dinyatakan melanggar etik maka tak heran jika masyarakat menilai seleksi capim hanya formalitas belaka.

Baca Juga

Jerinx Dipindahkan ke Lapas Kerobokan Agar Lebih Dekat dengan Ibunya
Trending di X Kaesang Raib, Kontras Buka Pengaduan Orang Hilang
KPK Segera Eksekusi Eks Direktur Jasindo dan Mitra Bina Selaras Terkait Perkara Rekayasa Komisi Agen

“Tindakan tetap mempertahankan Nurul Ghufron akan membangun skema bahwa benar proses seleksi dilakukan hanya untuk formalitas belaka. Sosok Capim KPK yang melanggar etik (bahkan saat dia sedang menjabat sebagai Pimpinan KPK) niscaya kedepannya akan menghasilkan berbagai potensi keputusan dan tindakan yang melanggar etik pula,” ucapnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Dewas KPKDiskualifikasi Capim KPKKetua IM57+ InstituteM Praswad Nugrahanurul ghufronPansel Capim KPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penampakan RS Kemenkes Makassar. Foto: dok humas Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan: Fasilitas Rumah Sakit Kemenkes Makassar Lengkap dan Modern
Next Article Para penyuka hewan peliharaan (pets) tengah mencoba beberapa pakaian buat para anak bulu (anabul) mereka. Foto: Ist Pameran Pets Terbesar Targetkan Pengunjung di Atas 60 Ribu Pengunjung

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
29 Nov 2025, 18:52
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
29 Nov 2025, 16:50
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
30 Nov 2025, 13:15
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
29 Nov 2025, 22:55
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?