Nilai Tambah Perhutanan Sosial, Siti Nurbaya: ”Pendapatan Warga Meningkat”

Wilson B. Lumi
4 Min Read
Arsip foto: Dukung Perhutanan Sosial, Pertamina teken 13 Perjanjian Kerja Sama (PKS) baru. (dok Pertamina)

IPOL.ID – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyatakan pendapatan masyarakat meningkat hingga Rp2,3 juta berkat pemberdayaan di bidang perhutanan sosial.

“Perhutanan sosial kini telah mencakup 8,018 juta hektare untuk akses sekitar 1,4 juta rumah tangga terhadap hutan. Artinya, kita meningkatkan akses masyarakat terhadap hutan sebesar 8 juta hektare dibandingkan tahun 2015 yang hanya 400.000 hektare. Kekayaan masyarakat pun meningkat sekitar Rp2,3 juta per bulan per rumah tangga berkat perhutanan sosial,” kata Menteri Siti di Jakarta, Minggu (29/9/24).

Ia menyampaikan hal tersebut pada acara bersepeda bersama para duta besar yang tergabung dalam Ambassador’s Bamboo Bike Club, yang diharapkan dapat terus meningkatkan kerja sama dan kemitraan di bidang perhutanan sosial, lingkungan, dan kehutanan di Indonesia.

“Kita akan menghadapi transisi pergantian kepemimpinan, dan agenda tentang kehutanan serta lingkungan sudah kami informasikan baik kepada Presiden Jokowi, maupun Presiden berikutnya Prabowo, juga posisi kita saat ini berada di mana. Pada pameran perhutanan sosial yang digelar hari ini, dapat dilihat bahwa program-program yang kami buat sebagian besar langsung menyasar masyarakat, jadi kami berharap kerja sama kita terus berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup (PSKL) KLHK Mahfudz mengemukakan, hingga saat ini terdapat 13.784 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang tersebar di seluruh Indonesia, terdiri dari 7.871 KUPS biru, 4.718 KUPS perak, 1.136 KUPS emas, dan 59 KUPS platinum.

“Kelompok perhutanan sosial mengembangkan usahanya dengan potensi dan membentuk KUPS dalam rangka meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan, selaras dengan upaya pelestarian hutan dan lingkungan. Perhutanan sosial juga memberikan dampak yang signifikan dari aspek ekonomi, sosial, dan ekologi,” ujarnya.

Mahfudz menambahkan, peningkatan ekonomi masyarakat kelompok perhutanan sosial berdampak pada desa dalam skala regional yang juga ditandai dengan peningkatan indeks desa membangun, atau dikenal dengan IDM.

Share This Article